Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diusir Saat Sidak di Lahan RAPP, Ketua BRG Minta Pengusutan  

image-gnews
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama  Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH, di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 6 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH, di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 6 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang menghalangi Badan Restorasi Gambut (BRG) saat melakukan sidak ke lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)/APRIL.

"Jumat, kami akan panggil semuanya. RAPP akan dipanggil, BRG juga diundang, Dirjen PAPL akan dipanggil karena pembinaannya oleh manajemen," kata Menteri Siti di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin.

Siti menegaskan, lembaganya akan melakukan rapat di ruang Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup guna mengklarifikasi persoalan yang terjadi antara BRG dan satpam berseragam Kopassus yang menjaga lahan gambut RAPP.

Beberapa hari lalu, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengadakan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Ia menemukan kegiatan pembukaan gambut oleh salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Dalam kunjungan tersebut, Nazir sempat dihadang oleh petugas keamanan yang mengenakan seragam hitam bertulisan Kopassus. Mereka menanyakan izin tugas Nazir. Namun Nazir menegaskan bahwa sidak tidak membutuhkan izin. Nazir menyimpulkan perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan pemerintah dan meminta tim penegak hukum Kementerian Kehutanan melakukan penindakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti mengaku telah melihat penghalangan itu melalui akun media sosial YouTube. "Nanti akan ketahuan Jumat. BRG baru minta saya untuk bantu itu. Nanti kelihatanlah," ujar Siti.

Selain Siti, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaruh perhatian pada hal tersebut. Ia mengatakan upaya penghalangan terhadap BRG akan masuk ke ranah penyelidikan mereka. "Kalau ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa pidana," kata Tito.

Menurut Tito, pihaknya juga mendapat informasi dari media. Berdasarkan laporan sementara yang ia terima, RAPP memiliki satpam penjaga, namun mereka tidak mengenal tim BRG, karena belum populer di publik. "Otomatis mereka cek, kalau dianggap warga biasa, mereka enggak boleh masuk. Belakangan diketahui itulah otoritas BRG, ternyata bagian dari pemerintah," ucap Tito.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

2 hari lalu

Visual Kebakaran Hutan di wilayah Tangkuban Parahu, 4 September 2024, pukul 19.47 WIB. Dok.Badan Geologi
Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sedang menangani kebakaran hutan di area Gunung Tangkuban Parahu.


Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

8 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Dok. DPRD Jambi
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.


Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

9 hari lalu

Asap dan api dari kebakaran hutan menjadi latar belakang rumah-rumah di seberang Danau Okanagan di West Kelowna, British Columbia, Kanada, 17 Agustus 2023. REUTERS/Dan Riedlhuber
Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

Kuantifikasi emisi karbon dari kebakaran hutan ekstrem di Kanada pada tahun lalu tersebut dilakukan lewat kajian tim di Laboratorium Propulsi Jet NASA


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

9 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

9 hari lalu

12 warga Sumatera Selatan (Sumsel) gugat tiga perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Pengadilan Negeri Kota Palembang. Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

Gugatan itu diajukan atas munculnya asal kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Sumatera Selatan.


Tanggapi Reshuffle Kabinet, Zulhas: Hak Prerogatif Jokowi

24 hari lalu

Suasana pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan resmi melantik 5 menteri dan wakil menteri baru yang masuk ke Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Reshuffle Kabinet, Zulhas: Hak Prerogatif Jokowi

Zulhas menyebut reshuffle bisa digelar pada 19 atau 20 Agustus mendatang.


Soroti Konsep Forest City IKN, Prabowo Wanti-wanti Soal Kebakaran Hutan

25 hari lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Soroti Konsep Forest City IKN, Prabowo Wanti-wanti Soal Kebakaran Hutan

Menurut Prabowo Subianto, ada konsekuensi yang harus diantisipasi negara dalam penerapan konsep forest city di IKN. Salah satunya kebakaran hutan.


BNPB: Pedoman Indonesia Tak Jauh Beda dengan FAO soal Penanganan Kebakaran Hutan

31 hari lalu

Warga menyaksikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tangkit, Muaro Jambi, Jambi, Selasa 30 Juli 2024. Warga setempat menyebutkan, sekitar lima hektare lahan di daerah itu terbakar sejak Selasa (30/7/2024) sore. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
BNPB: Pedoman Indonesia Tak Jauh Beda dengan FAO soal Penanganan Kebakaran Hutan

BNPB menyatakan bahwa pedoman Indonesia soal penanganan kebakaran hutan tak jauh beda dengan yang dikeluarkan FAO.


BNPB Siagakan Empat Helikopter untuk Tangani Karhutla Kaltim dan Bantu Modifikasi Cuaca di IKN

34 hari lalu

Pantauan udara karhutla di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Sabtu, 13 April 2024) (Antara/ HO Pusdalops Kabupaten PPU)
BNPB Siagakan Empat Helikopter untuk Tangani Karhutla Kaltim dan Bantu Modifikasi Cuaca di IKN

Sebanyak dua armada helikopter digunakan untuk pemantauan karhutla, sedangkan dua lainnya dikhususkan untuk satuan tugas udara pengeboman air.


Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, KLHK Sebut Perambahan Hutan Sejak 2019

38 hari lalu

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Istimewa
Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, KLHK Sebut Perambahan Hutan Sejak 2019

Menurut KLHK, tekanan terhadap Suaka Margasatwa Rawa Singkil besar dari warga desa sekitar karena tidak ada buffer zone. Berbeda dari temuan aktivis.