Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingat Jadi Tersangka, Hadi Poernomo Tergiang Lagu Ulang Tahun

image-gnews
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2015.  ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ulang Tahun bisa jadi selalu menjadi hari membahagiakan bagi setiap orang. Namun Hadi Poernomo mengaku punya kenangan perih yang tak pernah dilupakannya di hari ulang tahunnya, 21 April 2014, setahun lalu. Menurut Hadi, itu adalah hari terakhirnya bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan dan kemudian dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karena begitu perihnya, Hadi merasa perlu menceritakan di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Mei 2015. "Masih terngiang perayaan ulang tahun yang secara khusus dinyanyikan teman-teman jurnalis sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64. Namun semua kegembiraan itu musnah saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi.(baca:Besok, Hakim Putuskan Praperadilan Hadi Poernomo)

Mengenakan batik cokelat dan celana hitam, Hadi Poernomo mengenang hari itu dengan detail. Hari itu, kata Hadi, sesungguhnya bisa menjadi hari bahagia apabila tidak diwarnai kehadiran KPK. Soalnya di hari ulang tahun itu pula, akan menjadi penanda bahwa tak ada cacat selama ia memimpin BPK selama 4 tahun.

Kehadiran KPK saat itu, menurut Hadi, bak badai gurun yang menghembuskan, menghilangkan rasa suka cita dengan seketika. Hilang kesempatan untuk bebas, hilang kesempatan sebagai warga negara, dan hilang pula saudara menurut Hadi."Sekali lagi, masih terngiang perayaan ulang tahun di mana teman-teman jurnalis menyanyikan lago sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64 tahun. Musnah kegembiraan itu,"ujar Hadi lagi.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka dan disebut telah menyalahgunakan wewenangnya saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak beberapa tahun silam. Dirinya menihilkan beban pajak Bank BCA senilai Rp375 miliar. Negara disebut KPK merugi karena hal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di akhir simpulan, Hadi meminta hakim tunggal Haswandi untuk mencaput status tersangka yang melekat di dirinya. Apalagi, sudah setahun lebih dia dinyatakan sebagai tersangka dan menurut ia KPK belum berhasil membuktikan adanya kerugian negara.

"Namun keadaan akan berbeda apabila fakta yang dimiki termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka benar secara hukum, nyata dan terang benderang, sudah sepantasnya pemohon menerima badai gurun tersebut," ujar Hadi.

Usai sidang, Hadi meninggalkan ruang persidangan dengan langkah-langkah kecil dan sedikit membungkuk. Di luar ruangan, beberapa kenalannya menyambutnya, memeluk dan mencium pipi kanan dan kiri. Dicegat awak media soal harapannya akan pembacaan puusan esok, Hadi hanya berkata,"Saya tak mau berandai-andai."

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

31 Agustus 2021

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyebutkan pemanfaatan Single Identity Number Pajak mendorong tumbuh dan tangguh melalui penerimaan pajak maksimal.


Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

23 November 2019

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

Dirjen Pajak Hadi Poernomo, mengatakan penguatan basis data pajak melalui single identity number dapat mendongkrak rasio penerimaan pajak negara.


Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

15 Agustus 2019

Penyidikan Dugaan Korupsi Hadi Poernomo Dilanjutkan
Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

Perhitungan kerugian negara sudah dilaporkan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara, kata Hadi Poernomo, ternyata telah dibatalkan.


Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

15 Agustus 2019

Hadi Poernomo di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 23 April 2015. Hadi  diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA, pada 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

Nama Hadi diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

Wakil Ketua Dewan Gelar Jimly Asshiddiqie tak mempermasalahkan status mantan tersangka KPK yang pernah disandang Hadi Poernomo.


Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

KPK Tetap Anggap Hadi Poernomo Tersangka
Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan status hukum Hadi Poernomo sudah jelas.


Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

18 Juli 2017

Hadi Poernomo sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 23  April 2015. Hadi dimintai keteranga sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA, 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Yakin Perppu AEOI Disetujui
Aturan tentang Akses Informasi Keuangan.


KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

3 Februari 2017

Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tidak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

Febri mengatakan, secara teknis, status tersangka Hadi Poernomo tidak bisa dikembalikan secara otomatis.


PK Ditolak, KPK Pelajari Putusan MA Soal Kasus Hadi Poernomo

2 Februari 2017

Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
PK Ditolak, KPK Pelajari Putusan MA Soal Kasus Hadi Poernomo

KPK akan mempelajari putusan MA yang menolak PK KPK, tapi menyatakan Pengadilan Jaksel tak berwenang henntikan penyidikan kasus Hadi Purnomo.