TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pengumuman peserta memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) dilakukan pada Kamis, 19 September 2024.
“Panitia seleksi pengadaan pegawai ASN Setjen DPR tahun anggaran 2024 menetapkan nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lolos dan tidak lolos,” tulis akun Instagram @dpr_ri, Kamis, 19 September 2024. Lantas, di mana pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses?
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Setjen DPR 2024
Adapun hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman dpr.go.id/cpns. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPR RI Nomor: 03/PANSEL PENGADAAN PEGAWAI ASN/09/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pra-Sanggah) Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, pelamar juga dapat melihat pengumuman pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengaksesnya:
- Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
- Pilih tombol Masuk.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Masuk.
- Pilih menu Resume Pendaftaran.
- Apabila pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka layar akan menunjukkan notifikasi “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
- Sementara pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS Setjen DPR RI 2024 akan memperoleh pemberitahuan berupa “Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
Jadwal Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS Setjen DPR RI 2024 dapat mengajukan sanggah mulai Jumat, 20 September pukul 09.00 WIB hingga Minggu, 22 September 2024 pukul 23.59 WIB melalui laman sscasn.bkn.go.id. Namun, kesempatan tersebut berlaku bila kesalahan datang dari tim panitia seleksi.
“Selama masa sanggah, pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui, atau menambah dokumen yang diunggah. Pansel CPNS Setjen DPR dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar,” seperti dikutip dari Surat Pengumuman Sesjen DPR RI Nomor: 03/PANSEL PENGADAAN PEGAWAI ASN/09/2024.
Kemudian, panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen milik pelamar yang diajukan sanggah. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah akan diumumkan paling lambat pada Minggu, 29 September 2024 melalui laman dpr.go.id/cpns dan sscasn.bkn.go.id.
“Pansel CPNS Setjen DPR hanya menerima dan menjawab sanggah atas hasil seleksi administrasi pada masa sanggah dan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Keputusan Pansel Setjen DPR bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis panitia seleksi CPNS Setjen DPR 2024 dalam keterangannya.
Pilihan Editor: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?