TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan media asing usai mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Dia datang setelah sempat dipanggil atas dugaan gratifikasi jet pribadi sejak akhir Agustus lalu.
Ia datang bersama dengan kuasa hukum dan juru bicaranya. Kaesang mengatakan kedatangannya kali ini adalah bentuk inisiatif sebagai warga negara indonesia yang taat hukum, bukan karena dipanggil.
"Meskipun sebenarnya, saya tidak ada kewajiban" katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa lalu.
Media asal Amerika Serikat, Bloomberg Serikat turut menyoroti hal tersebut dengan memuat artikel berita berjudul Jokowi's son defends private jet use before anti-graft body pada Selasa, 17 Agustus 2024.
Bloomberg menyoroti bahwa anak Jokowi mendatangi KPK setelah menjadi sorotan publik karena menggunakan jet pribadi saat masyarakat Indonesia melakukan aksi besar-besaran terkait Undang-Undang Pilkada. Aksi demonstrasi tersebut berhasil menggagalkan rencana pencalonan Kaesang sebagai kepala daerah.
Sebelumnya, DPR RI berencana mengubah batas minimal usia calon kepala daerah, yang berpotensi memberi kesempatan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri.
Bloomberg juga menyebutkan bahwa Kaesang mengunjungi KPK pada hari Selasa untuk menjelaskan bahwa awalnya ia berencana menggunakan pesawat komersial untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada bulan Agustus, namun akhirnya memilih menumpang jet pribadi milik temannya.
Tak hanya Bloomberg, media asal Singapura, The Straits Times, juga turut menyoroti terkait penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi Kaesang dengan berita berjudul Indonesian president Jokowi’s son visits anti-graft body over private jet use yang diunggah pada Selasa, 17 Agustus 2024.
The Straits Times menuliskan bahwa, “Gaya hidup mewah putra bungsu presiden, Kaesang Pangarep, seperti yang dibagikan istrinya dalam unggahan media sosial, akhir-akhir ini memicu kemarahan di Indonesia”.
Tak kalah, media milik tetangga, The Star, juga turut mengunggah artikel berjudul Jokowi's son Kaesang goes to anti-graft commission to explain private jet trip. Media asal Malaysia ini menyoroti kedatangan Ketua Umum PSI tersebut untuk mengklarifikasi isu terkait penggunaan jet pribadi.
The Star menekankan pernyataan Kaesang yang menjelaskan bahwa jet pribadi tersebut merupakan milik temannya, yang digunakannya dalam rangka mempersiapkan pendidikan S2 istrinya, Erina Gudono, di Universitas Pennsylvania, Philadelphia.
The Star juga mengutip pernyataan dari KPK yang menyebut bahwa Kaesang telah mengisi formulir penerimaan hadiah di lembaga tersebut dan memberikan keterangan mengenai kronologi peristiwa serta statusnya sebagai anak pejabat.
Pada 11 September lalu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan KPK akan mengejar dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima anak Jokowi. Selain Kaesang, dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi juga diterima oleh menantu Jokowi yang juga menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Nawawi memastikan proses pemeriksaan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan berlanjut. Keduanya, kata Nawai, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pasti, cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus," ujar Nawawi di gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.
Saat ini proses penanganan dua perkara dugaan gratifikasi itu berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Sebelumnya, dugaan gratifikasi itu sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin," ujar dia.
MICHELLE GABRIELA | DEDE LENI MARDIANTI
Pilihan Editor: Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi