TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal Haswandi menetapkan putusan praperadilan Hadi Poernomo akan diumumkan pada Selasa, 26 Mei 2015. Pada sidang hari ini, Hadi Poernomo dan KPK menyampaikan simpulan dari fakta persidangan selama sidang praperadilan.
"Putusan akan dibacakan esok Selasa pada pukul 15.00," ujar Haswandi di ujung sidang pembacaan simpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2015.
Hadi Poernomo enggan berkomentar akan peluangnya untuk bebas dari status tersangka. Ketika ditanya oleh awak media, ia mengatakan enggan menduga-duga putusan sidang esok.
"Saya umat muslim, tak boleh menduga-duga. Saya hormati proses hukum yang berjalan," kata Hadi, yang konsisten tak ditemani kuasa hukum pada setiap persidangannya.
Dalam agenda penyampaian simpulan hari ini, Hadi tak sekadar menyerahkan simpulan kepada Haswandi, tapi juga membacakan sebagian besar simpulannya. Hal itu diikuti KPK selaku pihak termohon.
ISTMAN M.P.