Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Calon Hakim Konstitusi yang Disetor ke KPK  

Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto
Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menelusuri rekam jejak para calon hakim konstitusi. Ketua Panitia Seleksi Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan peran komisi antirasuah diperlukan karena timnya harus sudah memberikan nama-nama yang lolos sebelum 7 Januari 2015. (Baca juga: Dua Calon Hakim Konstitusi Gugur)

"Presiden harus sudah melantik pada 7 Januari nanti," ujar Saldi di KPK, Kamis, 18 Desember 2014. Nama-nama calon hakim konstitusi sudah diberikan Panitia ke KPK, hari ini. (Baca juga: Calon Hakim Konstitusi yang Lolos Administrasi)

Panitia akan mencari satu nama untuk mengganti Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada Januari 2015. Adapun Hamdan ikut lagi dalam seleksi tersebut dan namanya turut lolos tahap seleksi administrasi. (Baca juga: MA Hukum Mati Pembunuh Sisca Yofie)

Berikut ini 14 nama calon hakim konstitusi yang lain:
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan dosen di Universitas Islam Nusantara, Bandung.
3. Sugianto, dosen di IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen di Politeknik Pos Indonesia, Bandung.
5. Krisnadi Nasution, dosen di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.
7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial.
8. Hotman Sitorus, pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
9. Yuliandri, guru besar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
10. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen di Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
11. Franz Astani, notaris.
12. Erwin Owan Hermansyah Soetoto, dosen di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Jakarta.
13. Muhammad Muslih, dosen di Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi.
14. Indra Perwira, dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMAD RIZKI

Berita lainnya:
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang  
Ditanya Rekening Gendut, Aher: Saya Enggak Punya!
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobo?
Ormas Larang ISI Yogya Putar Film Senyap

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Nurul Ghufron Sebut Gugatannya Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Tidak Politis

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Sebut Gugatannya Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Tidak Politis

Soal masa jabatan pimpinan KPK yang digugat ke MK, Nurul Ghufron menepis anggapan bahwa hal itu berkaitan dengan politik.


NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

5 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

Politikus NasDem itu mengatakan akan terjadi kemunduran demokrasi apabila putusan MK soal sistem pemilu berbeda dengan sikap sebelumnya


Isu Menjelang Pemilu 2024: Proporsional Tertutup, Putusan MK Bocor hingga Jokowi Cawe-Cawe

6 hari lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Isu Menjelang Pemilu 2024: Proporsional Tertutup, Putusan MK Bocor hingga Jokowi Cawe-Cawe

Pemanasan jelang Pemilu 2024, mulai Jokowi cawe-cawe, putusan MK bocor hingga muncul kembali soal sistem proporsional tertutup.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

6 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


MK: Jadwal Putusan Proporsional Tertutup Akan Diumumkan 3 Hari Sebelum Dibacakan

8 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK: Jadwal Putusan Proporsional Tertutup Akan Diumumkan 3 Hari Sebelum Dibacakan

Sampai saat ini MK belum menentukan jadwal pembacaan putusan terkait gugatan sistem proporsional tertutup.


MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

8 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Mahkamah Konstitusi memiliki keyakinan bahwa tidak ada kebocoran soal putusan gugatan sistem proporsional tertutup. MK belum ambil langkah apa pun.


Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

8 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

Sistem proporsional tertutup yang dikabarkan akan dilakukan pada Pemilu 2024 menuai banyak respon dari berbagai parpol, berikut responnya.


Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 hari lalu

Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.
Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Presiden Jokowi diminta turun tangan soal kisruh pascaputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi 5 tahun.


Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup

Perludem menilai MK tidak memiliki wewenang untuk memutuskan perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

8 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?