Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

image-gnews
Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pernyataan resmi usai gagal maju di Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Anies melalui video di akun YouTube-nya yang diunggah Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam video berjudul “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024” itu, Anies memberikan beberapa poin-poin penting. Salah satu poin yang ia sampaikan adalah ia tak menutup kemungkinan untuk mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik. 

Anies mengatakan banyak aspirasi yang datang kepadanya untuk membentuk partai politik secara mandiri setelah dia gagal maju di Pilkada 2024. Anies menerima aspirasi tersebut dan meminta pendukungnya untuk menantikannya. 

"Jika untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan."

Anies tak memungkiri banyaknya usulan untuk dirinya agar masuk partai atau mendirikan partai baru. Namun, menurutnya partai yang ada saat ini sudah tersandera oleh kekuasaan. 

“Kalau masuk partai, pertanyaannya partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan? Nah, jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam. Agak berisiko juga bagi yang mengusulkan," katanya.

Anies menuturkan pembentukan partai tersebut untuk mewadahi berbagai aspirasi masyarakat, yang menginginkan kesetaraan dan demokrasi yang lebih sehat. Dia juga mengatakan banyak orang menginginkan partai politik yang mengedepankan gagasan.

Aspirasi tersebut menjadi modal bagi Anies untuk membentuk partai politik. “Semoga tidak terlalu lama lagi kita bisa mewujudkan langkah-langkah konkret (tersebut),” tutur Anies.

Dalam video tersebut Anies juga menyinggung bagaimana elite-elite partai tidak memunculkan calon kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat di daerah. Padahal, menurut Anies, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka peluang bagi partai untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Pilkada ini kan pemilihan di tingkat daerah yang harusnya mencerminkan aspirasi daerah. Bukan aspirasi di puncak nasional,” kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Mendirikan Ormas

Syarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh sebuah organisasi massa atau ormas agar terdaftar pada administrasi pemerintahan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Tujuan dari permohonan pendaftaran ini agar ormas tersebut mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). SKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yang menyatakan ormas tidak berbadan hukum telah terdaftar pada administrasi pemerintahan.

Dalam pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa pengajuan permohonan pendaftaran ormas harus melampirkan beberapa persyaratan, yaitu:

1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART.
2. Program kerja
3. Susunan pengurus
4. Surat keterangan domisili sekretariat ormas
5. NPWP atas nama ormas
6. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan, dan
7. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Selain beberapa persyaratan di atas, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebuah ormas apabila ingin mengajukan permohonan pendaftaran. Hal ini dijelaskan dalam pasal 11 ayat 2, yaitu:

1. Formulir isian data ormas
2. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik
3. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah
4. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
5. Rekomendasi dari kementerian dan atau perangkat daerah yang membidani urusan kebudayaan untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
6. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan ormas.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | NAUFAL RIDHWAN ALY

Pilihan Editor: Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

34 menit lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan paslon Pramono-Rano unggul dari RIDO dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

1 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

2 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik Persepsi tidak adil.


Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.


Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Petugas menyortir dan melipat surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. KPU Jakarta Pusat menargetkan proses pelipatan selama 5 hari dengan target per hari mencapai 168 ribu surat suara yang kemudian disimpan kedalam 48 dus. TEMPO/Ilham Balindra
Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga itu dilarang merilis hasil survei tentang Pilkada Jakarta tanpa persetujuan Persepi.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

13 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.


KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

14 jam lalu

APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi politik di Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman
KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.


Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

14 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

Dewan Etik Persepi menggelar penyelidikan terhadap hasil survei LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta. Keduanya telah diperiksa.


Pramono Respons Kapan Bertemu Anies: Hanya Saya dan Bang Doel yang Tahu

15 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Respons Kapan Bertemu Anies: Hanya Saya dan Bang Doel yang Tahu

Pramono Anung tidak menjawab secara gamblang kapan pertemuannya dengan Anies Baswedan bakal digelar.