Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

image-gnews
Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pernyataan resmi usai gagal maju di Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Anies melalui video di akun YouTube-nya yang diunggah Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam video berjudul “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024” itu, Anies memberikan beberapa poin-poin penting. Salah satu poin yang ia sampaikan adalah ia tak menutup kemungkinan untuk mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik. 

Anies mengatakan banyak aspirasi yang datang kepadanya untuk membentuk partai politik secara mandiri setelah dia gagal maju di Pilkada 2024. Anies menerima aspirasi tersebut dan meminta pendukungnya untuk menantikannya. 

"Jika untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan."

Anies tak memungkiri banyaknya usulan untuk dirinya agar masuk partai atau mendirikan partai baru. Namun, menurutnya partai yang ada saat ini sudah tersandera oleh kekuasaan. 

“Kalau masuk partai, pertanyaannya partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan? Nah, jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam. Agak berisiko juga bagi yang mengusulkan," katanya.

Anies menuturkan pembentukan partai tersebut untuk mewadahi berbagai aspirasi masyarakat, yang menginginkan kesetaraan dan demokrasi yang lebih sehat. Dia juga mengatakan banyak orang menginginkan partai politik yang mengedepankan gagasan.

Aspirasi tersebut menjadi modal bagi Anies untuk membentuk partai politik. “Semoga tidak terlalu lama lagi kita bisa mewujudkan langkah-langkah konkret (tersebut),” tutur Anies.

Dalam video tersebut Anies juga menyinggung bagaimana elite-elite partai tidak memunculkan calon kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat di daerah. Padahal, menurut Anies, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka peluang bagi partai untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Pilkada ini kan pemilihan di tingkat daerah yang harusnya mencerminkan aspirasi daerah. Bukan aspirasi di puncak nasional,” kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Mendirikan Ormas

Syarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh sebuah organisasi massa atau ormas agar terdaftar pada administrasi pemerintahan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Tujuan dari permohonan pendaftaran ini agar ormas tersebut mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). SKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yang menyatakan ormas tidak berbadan hukum telah terdaftar pada administrasi pemerintahan.

Dalam pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa pengajuan permohonan pendaftaran ormas harus melampirkan beberapa persyaratan, yaitu:

1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART.
2. Program kerja
3. Susunan pengurus
4. Surat keterangan domisili sekretariat ormas
5. NPWP atas nama ormas
6. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan, dan
7. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Selain beberapa persyaratan di atas, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebuah ormas apabila ingin mengajukan permohonan pendaftaran. Hal ini dijelaskan dalam pasal 11 ayat 2, yaitu:

1. Formulir isian data ormas
2. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik
3. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah
4. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
5. Rekomendasi dari kementerian dan atau perangkat daerah yang membidani urusan kebudayaan untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
6. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan ormas.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | NAUFAL RIDHWAN ALY

Pilihan Editor: Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Sebut Pertemuan Antarormas Bisa Kurangi Potensi Konflik Horizontal

1 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ridwan Kamil Sebut Pertemuan Antarormas Bisa Kurangi Potensi Konflik Horizontal

Ridwan Kamil menyebut akan terus menampung aspirasi dari warga termasuk ormas untuk menyiapkan visi dan misi di Pilkada Jakarta


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

1 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) menyerahkan berkas dukungan kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (tengah) dan Marshel Widianto (kiri) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. DPP PSI resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

Ahmad Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, bersama Marshel Widianto maju Pilkada Tangsel.


Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

2 jam lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.


Jubir Bilang Rano Karno Sedang Persiapkan Akun TikTok Gaet Gen Z

3 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Jubir Bilang Rano Karno Sedang Persiapkan Akun TikTok Gaet Gen Z

Rano Karno berencana membuat akun TikTok. Rencananya, konten yang dipublikasi akan lekat dengan generasi Z.


Timses Ridwan Kamil-Suswono Diputuskan Senin: Ada Influencer hingga Tokoh Masyarakat

11 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Timses Ridwan Kamil-Suswono Diputuskan Senin: Ada Influencer hingga Tokoh Masyarakat

Ridwan Kamil, mengatakan tim sukses di Pilkada 2024 beranggotakan anak-anak muda, influencer dan tokoh masyarakat


Ditanya Peluang Jual Saham Bir, Ridwan Kamil Sebut Belum Bisa Putuskan Harus Dipelajari Dulu

12 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ditanya Peluang Jual Saham Bir, Ridwan Kamil Sebut Belum Bisa Putuskan Harus Dipelajari Dulu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil mengatakan membutuhkan waktu untuk mempelajari perihal wacana menjual saham bir yang sempat digagas Anies


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


Jubir Pramono-Rano Harap Masyarakat Lebih Arif Sikapi Pilkada di Tengah Gerakan Tusuk 3 Paslon

13 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
Jubir Pramono-Rano Harap Masyarakat Lebih Arif Sikapi Pilkada di Tengah Gerakan Tusuk 3 Paslon

Chico Hakim berharap masyarakat bisa arif dalam momen pilkada Jakarta, karena menyangkut kehidupan warga selama lima tahun kedepan.


Merasa Orang Baru, Ridwan Kamil Akan Lebih Giat Perkenalkan Diri ke Warga Jakarta

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Merasa Orang Baru, Ridwan Kamil Akan Lebih Giat Perkenalkan Diri ke Warga Jakarta

Ridwan Kamil merasa sebagai orang baru akan bekerja lebih ekstra dalam memperkenalkan diri dan menyerap aspirasi masyarakat sekitar Jakarta.