TEMPO.CO, Tojouna-una - Basri alias Ayas alias Bagong, narapidana yang kabur pada Jumat, 19 April 2013, diketahui lari setelah mendapatkan izin menjenguk istrinya yang sedang sakit di Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, Kabupaten Poso. Ia datang menemui istrinya pada 17 April 2013.
Hingga kini, terpidana sejumlah aksi terorisme di Poso pada 2005 ini masih dicari keberadaannya. Kepolisian Resor Tojouna-una dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ampana masih memburunya. "Belum ada perkembangan mengenai dia," kata Kepala Kepolisian Resor Tojouna-una, Ajun Komisaris Besar Wirdo Nefisco, kepada Tempo, Rabu, 24 April 2013. Menurut Wirdo, pencarian terhadap narapidana teroris mendapatkan bantuan dari Polisi Resor Poso.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Wirdo mengaku pihaknya baru memeriksa satu orang saksi, yakni Wayan Sutana, pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B yang mengawal Basri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Wayan mengatakan ia ditugaskan untuk mengawal Basri ke Poso untuk menjenguk istri Basri yang sedang sakit. Namun setelah itu, pada Jumat, 19 April 2013, Basri yang mau dia jemput itu tiba-tiba menghilang. Hingga pada Selasa, 23 April 2013, barulah ada laporan dari pihak Lapas Ampana bahwa seorang tahanan narapidana mereka kabur.
Abdul Wahid, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ampana, Kabupaten Tojouna-una, kepada Tempo, Rabu, 24 April 2013 mengaku sepekan sebelumnya ia menerima permohonan izin dari pihak keluarga bahwa istri Basri sedang sakit parah. Atas permohonan tersebut, ia memberikan izin setelah berkordinasi dengan pihak Detasemen Khusus 88. "Setelah saya menerima surat permohonan izin dari pihak keluarga, saya sempat kordinasikan dengan pihak Densus 88. Namun, mereka mengatakan bahwa masalah ini merupakan kewenangan lapas. Densus hanya bilang nanti mereka pantau," ujarnya.
Basri merupakan terpidana kasus mutilasi tiga siswi SMU Kristen Poso, Sulawesi Tengah, serta aksi terorisme di Poso, Sulawesi selatan. Basri alias Ayas alias Bagong divonis hukuman penjara selama 19 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2007.
Baca Juga:
AMAR BURASE
Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono