Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doyok Kabur Setelah Sidang Penuntutan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Safei alias Doyok, warga Kecamatan Cikaum, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, berhasil mengelabui petugas pengamanan Kejaksaan Negeri Subang. Ia berhasil kabur setelah mengikuti sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat.

Doyok kabur saat sedang digiring dan akan memasuki mobil tahanan yang diparkir di halaman pengadilan. Saat petugas keamanan meleng, Doyok langsung mengambil langkah seribu dan menuju lokasi tempat seseorang sudah menunggu dengan sepeda motor untuk membawanya kabur.

"Dia naik motor dan langsung kabur dengan temannya," ujar seorang saksi mata yang berada di sekitar kantor Pengadilan Negeri Subang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang Chokky Hutapea tak menampik ihwal adanya tahanan kabur setelah mengikuti persidangan. "Iya, dia kabur," katanya. Safei merupakan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan.

"Dalam amar tuntutan jaksa, Doyok dituntut hukuman 3 tahun penjara," tutur Chokky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chokky menyatakan petugas keamanan Kejaksaan sudah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur. Namun dalam persidangan itu tercatat ada 20 terdakwa. Ketika terdakwa lain dipanggil untuk menjalani giliran persidangan, Safei digiring ke mobil tahanan. Saat petugas lengah, dia langsung kabur.

Menurut Chokky, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian buat menangkap tahanannya yang kabur tersebut. "Kami sudah sebar foto sampai ke polsek-polsek, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," ucapnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pantura Joko Agung menyatakan, dalam kasus kaburnya tahanan Kejaksaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Datuk Rosihan Anwar dan Kepala Seksi Pidana Umum Irfan merupakan orang yang paling bertanggung jawab. "Karena keduanya lalai," Joko menegaskan. Mereka, kata dia, tak mampu memberikan jaminan pengamanan yang baik. "Kami menduga sistem pengamanan yang diterapkan tak sesuai standar operasional."

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terdakwa Kabur, Sembilan Jaksa Diperiksa

2 Mei 2014

Terdakwa Kabur, Sembilan Jaksa Diperiksa

Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Agung bisa kabur.


Setelah Jenguk Istri, Teroris Basri Berhasil Kabur  

25 April 2013

Pelaku Teroris, Mohammad Basri alias Bagong alias Ayas (30). TEMPO/ Yosep Arkian
Setelah Jenguk Istri, Teroris Basri Berhasil Kabur  

Baru satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu, yakni Wayan Sutana, pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Ampana.


Terdakwa yang Kabur Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 Januari 2013

Ilustrasi. azpenalreform.a
Terdakwa yang Kabur Divonis 1,5 Tahun Penjara

Henry tak mengakui perbuatannya. Setelah kabur, dia belum tertangkap lagi.


Meski Terdakwa Kabur, Hakim Tetap Bacakan Vonis  

10 Januari 2013

TEMPO/Nita Dian
Meski Terdakwa Kabur, Hakim Tetap Bacakan Vonis  

Jaksa minta maaf kepada hakim karena kehilangan terdakwa menjelang vonis.


Terdakwa Kabur, Pengacara Kesal Fee Belum Lunas

10 Januari 2013

Ilustrasi. mid-day.com
Terdakwa Kabur, Pengacara Kesal Fee Belum Lunas

Pengacara sempat mengobrol dengan Henry. Ditinggalkan jaksa di toilet.


Pengacara Kaget, Kliennya Kabur Sebelum Divonis

10 Januari 2013

Ilustrasi. gizmodo.com
Pengacara Kaget, Kliennya Kabur Sebelum Divonis

Pengacara sempat memberikan semangat kepada terdakwa. Ia menyalahkan jaksa.


Ditinggal Jaksa Kencing, Terdakwa Kabur

10 Januari 2013

TEMPO/Tony Hartawan
Ditinggal Jaksa Kencing, Terdakwa Kabur

Mestinya Henry divonis siang ini. Jaksa tak memborgolnya.


Terdakwa Kabur di PN Jakarta Selatan Sebelum Vonis  

10 Januari 2013

TEMPO/Budi Yanto
Terdakwa Kabur di PN Jakarta Selatan Sebelum Vonis  

Yang kabur adalah terdakwa kasus penipuan penjualan apartemen senilai Rp 6,5 miliar. Jaksa panik.


Kemenlu Diminta Bantu Pulangkan Joko Tjandra

17 Juli 2012

TEMPO/Tony Hartawan
Kemenlu Diminta Bantu Pulangkan Joko Tjandra

Upaya memulangkan Joko bisa saja gagal jika Joko sukses merayu pemerintah Papua Nugini.



Terdakwa Korupsi Kabur, Sidang Tetap Digelar  

25 Juni 2012

TEMPO/Nita Dian
Terdakwa Korupsi Kabur, Sidang Tetap Digelar  

Diarmanto ditahan Kejati NTT sejak Agustus lalu karena menggelapkan beras Bulog sebanyak 650 ton.