TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE dan Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Riau Lukman Abbas dicekal keluar negeri. Pencekalan ini diduga terkait pemeriksaan KKP terhadap sejumlah anggota DPRD Riau, Pejabat Dispora selaku pemegang anggaran dan petinggi beberapa peruahaan plat merah selaku kontraktor pembangunan sejumlah venue PON 2012.
"Informasi yang berkembang begitu,“ ujar Kepala Biro Humas Pemprov Riau Choirul Riski , Kamis 12 April 2012 di Pekanbaru.
Kabar pencekalan Gubernur Rusli Zainal sontak menjadi pembicaran di Pekanbaru. Tidak hanya dikalangan PNS, Rusli Zainal dicekal juga menjadi pembicaraan disejumlah pusat pusat pertemuan publik, cafe kantin hingga kedai kopi. “ Sejak siang ini, semua bicarakan pencekalan Gubenur Riau Rusli Zainal, “ ujar A Kim, salah seorang pengelola kantin Hang Tuah Pekanbaru.
Pencekalan itu berlaku hingga enam bulan kedepan, sejak KPK mengajukan surat cekal tertanggal tertanggal 10 April 2012 kemarin. Sejumlah sumber menyebut, dicekalnya Gubernur Rusli Zainal dan Kepala Dispora menyusul penggeledahan kantor dan pemeriksaan terhadap Kepala Dispora Riau Lukman Abbas, selaku pihak otoritas pemegang anggaran untuk pembangunan dan pelaksanaan PON 2012 Riau yang diselenggarakan pada September 2012 mendatang.
KPK menetapkan 4 orang tersangka, masing masing dua dari anggota DPRD Riau , satu Pejabat Dispora Riau dan satu lainnya dari PT PP. "Pemeriksaan masih terus dilaksanakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru tentunya, “ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP terkait pemeriksaan suap PON 2012 Riau itu sebelumnya.
Rusli Zainal hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga Kepala Dispora Lukman Abbas, namun salah seorang keluarganya, Syafrizal membenarkan berita pencekalan terhadap pamannya itu, Lukman Abbas.
“Katanya memang paman dicekal tidak boleh ke luar negeri. Kami juga belum bisa menghubungi beliau (Lukman Abbas), “ ujar Syafrizal kepada TEMPO, “Sejak heboh tertangkapnya anggota DPRD Riau itu, paman memang sulit dihubungi, “ ujarnya.
JUPERNALIS SAMOSIR