TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Golkar mengklaim dana aspirasi sudah menjadi keputusan rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Ini menjadi catatan keputusan," kata Harry Azhar Azis, Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, usai mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, di gedung DPR Selasa (15/6).
Atas dasar itu, Harry melanjutkan, dana aspirasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan rapat kerja Badan Anggaran. “Itu artinya, ada aspirasi yang tetap harus diperhatikan pemerintah,” kata politikus dari fraksi yang sejak awal getol mengusulkan dana aspirasi tersebut.
Baca Juga:
Tapi, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dana yang kini disebut sebagai program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan itu justru disepakati untuk tidak dibicarakan dalam rapat yang dihadirinya itu. "Di panja disepakati untuk tidak dibicarakan," katanya setelah rapat. Agus menegaskan bahwa pemerintah juga tidak menyampaikan sikap atas usulan tersebut.
Menurut Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2011, catatan soal dana aspirasi muncul dalam item II Hasil Pembahasan huruf L Lain-lain. Tertulis: Fraksi Partai Golkar mengusulkan program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan.
"Ini gol untuk fraksi Partai Golkar, tetapi tidak untuk fraksi-fraksi lain," kata Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, menanggapi klaim Golkar. “Fraksi tetap pada keputusannya menolak model dana aspirasi tersebut," kata sejawat Olly, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo.
Penolakan juga disampaikan Andi Rahmat, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, serta Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan. "Kami menolak karena payung hukum dan mekanismenya belum jelas,” kata Taufik.
Muhammad Syafrudin, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa masuknya poin usulan Golkar dalam laporan Panja Badan Anggaran itu hanya sebagai catatan. “Semua fraksi bisa saja mengajukan usulan apapun, tapi bukan berarti disetujui," katanya. Syafrudin sependapat dengan Agus Martowardojo bahwa tak ada pembahasan tentang dana tersebut.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai ngototnya Golkar memperjuangkan dana aspirasi merupakan langkah untuk mencari dukungan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di tahun 2014. “Golkar membelokkan prosedur anggaran supaya dapat nama,” katanya kepada Tempo, kemarin, “Langkah Golkar merupakan langkah politis untuk mencari dukungan masyarakat di daerah.”
IQBAL MUHTAROM | ARYANTI KRISTANI | MUNAWWAROH | AMIRULLAH | ROSALINA | PUTI NOVIYANDA | DWI WIYANA