TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih memburu warga Malaysia, Hehwun Yee, yang merupakan tersangka pembalakan kayu di Kabupaten Berau, Kalimantan Tengah. Tersangka merupakan General Manager PT Satu Sembilan Delapan yang membabat hutan dengan alasan pembuatan akses jalan sepanjang 4,8 kilometer. "Tidak kami tolerasi akan kami berantas," kata Kepala Polisi Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Senin (14/9).
Warga Malaysia ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. Polisi juga meminta pihak imigrasi memasukan nama Hehwun Yee dalam daftar cegah tangkal.
Polisi menggelar Operasi Wanalaga 2009 di sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Timur. Operasi iniuntuk pemberantasan praktek pembalakan kayu ilegal. Dari operasi ini, polisi menemukan pembuatan jalan tembus sepanjang 4,8 kilometer dengan lebar 8 hingga 15 meter di Kabupaten Berau yang tak berizin. Jalan ini dipergunakan untuk pengangkutan kayu PT Satu Sembilan Delapan menuju PT Hutan Hijau Mas.
Lokasi pembalakan terjadi di Gunung Tabur Tanjung Redeb Hutani. Polisi menduga terdapat 451 tegakan pohon atau 750 meter kubik berbagai jenis yang telah ditebang dalam proyek ini.
Dalam kejadian ini, polisi sudah menahan tersangka Surveyor PT Satu Sembilan Delapan, Adi Ramdani. Para pelakunya nantinya terancam dengan ketentuan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
SG WIBISONO