TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Bengkalis menangkap lagi seorang cukong perambahan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil bernama Toni Hutagalung, 28 tahun. Pelaku diringkus polisi saat berada d Kampung Gotek, Desa Bukit Kerikil, Bengkalis.
"Perannya sebagai pemodal," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Minggu malam, 19 Maret 2017.
Menurut Hadi, dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton. Polisi masih melakukan pengembangan seusai tertangkapnya cukong asal Desa Balam, Rokan Hilir, Riau itu. "Saat ini kami masih melakukan olah tempat kejadian," ujarnya.
Baca: 250 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Cagar Biosfer Ditumbangkan
Hadi berujar polisi telah meringkus empat pelaku pembalakan liar di hutan alam konservasi itu. Dua pelaku merupakan cukong dan dua lainnya sebagai perambah.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Daerah Riau melakukan inspeksi mendadak di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, terkait dengan maraknya aktivitas perambahan liar di kawasan konservasi tersebut, Senin, 27 Februari 2017. Kala itu satu pelaku perambah liar berhasil ditangkap petugas.
Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain mengatakan kejahatan lingkungan Biosfer Giam dilakukan secara masif. Proses penjarahan kayu dari kawasan konservasi itu, kata dia, dilakukan secara sistematis yang melibatkan banyak pihak. Kayu dikeluarkan menggunakan rel yang sengaja dibangun di tengah hutan, melewati kanal-kanal yang membelah hutan alam tersebut.
Simak: Ribuan Tual Kayu Ilegal Cagar Biosfer Giam Dimusnahkan
Zulkarnain memerintahkan bawahannya, baik di Kepolisian Resor Bengkalis maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, segera memburu para pelaku dalam dua pekan ke depan. "Saya geregetan melihat ulah perambah. Saya perintahkan Polres dan Ditreskrimsus menangkap cukong. Kalau tidak berhasil, mereka saya copot jabatannya," ucapnya.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
RIYAN NOFITRA