Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

image-gnews
Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, kebakaran gunung semakin marak terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa gunung yang kebakaran, seperti Gunung Bromo dan Gunung Gede. Di situasi tersebut, jagawana akan datang membantu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Sejarah Jagawana

Dlansir dari rekoforest, jagawana berasal dari bahasa sanskerta, yaitu jaga dan wana yang berarti penjaga hutan. Dalam bahasa Inggris, jagawana disebut sebagai ranger yang berarti seorang penjaga atau pengawal. Mereka bertugas untuk melakukan patroli di wilayah hutan. Di Indonesia, jagawana memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan hukum adat dan kearifan tradisional untuk melindungi alam. 

Jagawana di Indonesia telah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pada masa ini, mereka dikenal sebagai pengalasan, seseorang yang bertugas untuk mengawal hutan. Dikutip dari tntakabonerate.com, seorang pengalasan memiliki 2 tugas penting. Pertama, mereka harus memantau para penebangan ilegal. Kedua, mereka bertugas untuk membantu mandor keamanan hutan dan menjaga lingkungan. 

Pada 1880, pemerintah kolonial Belanda membentuk Organisasi polisi hutan atau Boschwacter. Organisasi ini bertugas untuk mengawasi pelanggaran batas hutan yang telah ditetapkan. Pada 1927, terdapat pasal yang mengatur boschwater dan mantri polisi kehutanan untuk menindak pelanggar dihukum yang merusak hutan negara. 

Pada 1941, Sekolah Polisi Kehutanan didirikan di Madiun. Namun, ketika memasuki masa penjajahan Jepang, sekolah itu ditutup. Pada Oktober 1943, Jepang mendirikan Sinrin Keisatu Gaklo, sekolah untuk mendidik Mantri Polisi Kehutanan.  

Saat ini, segala hal tentang jagawana atau polisi hutan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 21 Tahun 2019. Peraturan tersebut menyatakan jabatan fungsional polisi kehutanan. Mereka termasuk ke dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kehutanan. 

Tugas Jagawana di Indonesia

Tugas dari seorang jagawana adalah menjaga kelestarian hutan agar terbebas dari perburuan ilegal, pembalakan liar, dan kebakaran. Setiap daerah memiliki puluhan jagawana yang bekerja melindungi hutan dengan luas beratus-ratus hektar. 

Pekerjaan jagawana biasanya dibagi menjadi 2 giliran, yaitu jaga pagi dan malam. Jika pagi, biasanya mereka sudah mulai bekerja sejak pukul 8 pagi. Mereka akan melakukan patroli rutin di hutan untuk mencegah perburuan satwa hingga kebakaran hutan. Ketika sebuah kecelakaan terjadi, jagawana harus mengambil keputusan yang tepat dan cepat. 

Pilihan Editor: Harimau Sumatera dan Jagawana Bersama Terperangkap Jerat Pemburu

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

23 hari lalu

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XI Bukit Tempurung dibantu anggota Masyarakat Peduli Api Desa Catur Rahayu menyiapkan selang saat memadamkan kebakaran lahan di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin 2 September 2024. Satgas Karhutla setempat menurunkan puluhan personel dari Manggala Agni, TNI, dan Masyarakat Peduli Api Kabupaten Tanjung Jabung Timur guna mengantisipasi perluasan kebakaran yang telah memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, sementara hingga Senin (2/9/2024) kebakaran yang telah memasuki hari kesepuluh itu masih belum berhasil dipadamkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

KLHK mencatat emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini sampai dengan 30 September 2024 sebesar 41.201.963 ton CO2 ekuivalen


KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

23 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan pada salah satu lahan HGU di perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

KLHK memastikan pengendalian kebakaran hutan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

52 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada salah satu lahan HGU perusahaan sawit di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.


Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

56 hari lalu

Hembusan asap putih tipis dari Kawah Ratu dan Kawah Ecoma di Gunung Tangkuban Parahu pada 28 Februari 2024 pukul 05.31 WIB, (Dok.PVMBG)
Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

Alat tak mampu jangkau kebakaran hutan di Gunung Tangkuban Parahu. Api padam oleh hujan. Jalur pendakian masih ditutup sementara.


Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

5 September 2024

Visual Kebakaran Hutan di wilayah Tangkuban Parahu, 4 September 2024, pukul 19.47 WIB. Dok.Badan Geologi
Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sedang menangani kebakaran hutan di area Gunung Tangkuban Parahu.


Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

30 Agustus 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Dok. DPRD Jambi
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.


Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

30 Agustus 2024

Asap dan api dari kebakaran hutan menjadi latar belakang rumah-rumah di seberang Danau Okanagan di West Kelowna, British Columbia, Kanada, 17 Agustus 2023. REUTERS/Dan Riedlhuber
Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

Kuantifikasi emisi karbon dari kebakaran hutan ekstrem di Kanada pada tahun lalu tersebut dilakukan lewat kajian tim di Laboratorium Propulsi Jet NASA


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

29 Agustus 2024

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

29 Agustus 2024

12 warga Sumatera Selatan (Sumsel) gugat tiga perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Pengadilan Negeri Kota Palembang. Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

Gugatan itu diajukan atas munculnya asal kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Sumatera Selatan.


3 Hari Kebakaran Telah Hanguskan 200 Hektare Gunung Guntur, Jalur Pendakian Ditutup

21 Agustus 2024

Lansekap hutan yang terbakar di Gunung Guntur terlihat dari Kawasan Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 20 Agustus 2024. Data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut mencatat, kebakaran yang melanda hutan di Gunung Guntur sejak Senin (19/8/2024) petang membakar 16 hektare kawasan hutan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
3 Hari Kebakaran Telah Hanguskan 200 Hektare Gunung Guntur, Jalur Pendakian Ditutup

"Kami terus melakukan upaya penyekatan agar api tidak meluas ke Blok Citiis karena banyak habitat satwa Gunung Guntur di area itu."