TEMPO.CO, Mataram – Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa memergoki tumpukan kayu olahan dan gelondongan hasil penebangan ilegal hingga sekitar 20 truk. Lokasinya di Hutan Gili Ngara Olat Rawa di Dusun Nanga Lidam, Desa Olat Rawa. Saat ini, kayu sitaan tersebut dibawa ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1607 Sumbawa.
Kepala KPHP Batulanteh Julmansyah kepada Tempo mengatakan penggerebekan dilakukan oleh tim yang terdiri atas tiga orang anggota KPHP Batu Lanteh Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Gili Ngara Olat Cabe Ramli didukung anggota TNI Kodim 1607 Sumbawa. “Kayu tebangan ilegal itu bersama satu truk pengangkutnya yang siap jalan. Sopirnya lari,” kata Julmansyah, Minggu, 12 Juni 2016.
Guna mencegah lolosnya kayu tebangan tersebut, tim Kodim 1607 yang dipimpin Kapten Infanteri Tri Budi dan Komandan Kodim (Dandim) 1607 Letnan Kolonel ARM Sumanto mengamankan lokasi, Jumat, 10 Juni 2016.
Pada Sabtu, 11 Juni 2016, Dandim Letkol ARM Sumanto pada pukul 00.30 WITA meluncur ke Nanga Lidam memimpin proses evakuasi barang temuan kayu jati. Proses evakuasi jati sebanyak tujuh truk berlangsung hingga pukul 20.00 WITA.
Adapun Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat Husnanidiaty Nurdin mengatakan hutan itu seksi karena banyak potensi yang tersimpan di dalamnya. Kehutanan provinsi dan kabupaten terus melakukan sosialisasi memberi pemahaman kepada masyarakat lingkar hutan. "Dan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai pola pendekatan,” katanya.
Dari 40 persen penduduk miskin Nusa Tenggara Barat, sekitar 17 persen tinggal di lingkar hutan. Penanganan secara lintas sektor dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat dengan didampingi penyuluh. “Di samping itu, patroli pengawasan dilakukan polisi hutan, yang terintegrasi dalam KPH yang sudah terbentuk,” tuturnya.
SUPRIYANTHO KHAFID