Pemberantasan penambangan liar digelar di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Kalimantan Barat tepatnya di Ketapang kami menyita 82,5 ton pasir timah dengan dua tersangka HH dan FL," ujar Suhardi. Saat ini keduanya sedang diselidiki.
Di Bangka Belitung operasi digelar ditiga kotamadya/kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Ditemukan 2 ton timah dengan tujuh tersangka. "MK, A, H alias K, H, MI, S dan yang satu saya lupa," kata Suhardi.
Sedangkan di Kalimantan Tengah polisi menggelar operasi pemberantasan penebangan hutan ilegal. "Kami menemukan 6600 meter kubik kayu gelondongan tanpa dokumen," kata Suhardi. Kayu itu ditemukan didua tempat, 4000 meterkubik di kapal dan 2600 meter kubik di saumil. "Dari 12 kapal yang ada 10 diantaranya membawa kayu ilegal ini".
Dalam penyelidikannya kepolisian berjanji untuk menelusuri kasus ini sampai atas atau para penandah dan pembelinya. "Kami akan cek sampai atas dan membawa kasus ini ke mabes," ujar Suhardi. Proses peradilannyapun, lanjut dia akan digelar di Jakarta agar muncul efek jera. "Tersangka penambangan ilegal di Kalbar sudah disini, Bareskrim Mabes Polri".
Saat ditanya siapa saja dan perusahaan mana saja yang mendaji tersangka, Suhardi belum bisa menyampaikan.Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Namun saat ditanya apakah ada pembiaran dan keterlibatan pejabat polisi terkait pembiaran Suharni menjawab dengan tidak tegas. "Itu bukan urusan saya, tapi kewenangan kapolri. Dan kami telah laporkan semua ke kapolri," ujar Suhardi.
Titis Setianingtyas "Awal Agustus kami mendapat perintah kapolri untuk lakukan operasi terbatas guna mendukung kepolisian daerah setempat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/8).
Pemberantasan penambangan liar digelar di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Kalimantan Barat tepatnya di Ketapang kami menyita 82,5 ton pasir timah dengan dua tersangka HH dan FL," ujar Suhardi. Saat ini keduanya sedang diselidiki.
Di Bangka Belitung operasi digelar ditiga kotamadya/kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Ditemukan 2 ton timah dengan tujuh tersangka. "MK, A, H alias K, H, MI, S dan yang satu saya lupa," kata Suhardi.
Sedangkan di Kalimantan Tengah polisi menggelar operasi pemberantasan penebangan hutan ilegal. "Kami menemukan 6600 meter kubik kayu gelondongan tanpa dokumen," kata Suhardi. Kayu itu ditemukan didua tempat, 4000 meterkubik di kapal dan 2600 meter kubik di saumil. "Dari 12 kapal yang ada 10 diantaranya membawa kayu ilegal ini".
Dalam penyelidikannya kepolisian berjanji untuk menelusuri kasus ini sampai atas atau para penandah dan pembelinya. "Kami akan cek sampai atas dan membawa kasus ini ke mabes," ujar Suhardi. Proses peradilannyapun, lanjut dia akan digelar di Jakarta agar muncul efek jera. "Tersangka penambangan ilegal di Kalbar sudah disini, Bareskrim Mabes Polri".
Saat ditanya siapa saja dan perusahaan mana saja yang mendaji tersangka, Suhardi belum bisa menyampaikan.Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Namun saat ditanya apakah ada pembiaran dan keterlibatan pejabat polisi terkait pembiaran Suharni menjawab dengan tidak tegas. "Itu bukan urusan saya, tapi kewenangan kapolri. Dan kami telah laporkan semua ke kapolri," ujar Suhardi.
TITIS SETIANINGTYAS