Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Operasi Anti Penambangan dan Penebangan Liar  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menggelar operasi pemberantasan penambangan dan penebangan ilegal di Provinsi Kalimantan Barat, Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah. "Awal Agustus kami mendapat perintah kapolri untuk lakukan operasi terbatas guna mendukung kepolisian daerah setempat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/8).

Pemberantasan penambangan liar digelar di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Kalimantan Barat tepatnya di Ketapang kami menyita 82,5 ton pasir timah dengan dua tersangka HH dan FL," ujar Suhardi. Saat ini keduanya sedang diselidiki.

Di Bangka Belitung operasi digelar ditiga kotamadya/kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Ditemukan 2 ton timah dengan tujuh tersangka. "MK, A, H alias K, H, MI, S dan yang satu saya lupa," kata Suhardi.

Sedangkan di Kalimantan Tengah polisi menggelar operasi pemberantasan penebangan hutan ilegal. "Kami menemukan 6600 meter kubik kayu gelondongan tanpa dokumen," kata Suhardi. Kayu itu ditemukan didua tempat, 4000 meterkubik di kapal dan 2600 meter kubik di saumil. "Dari 12 kapal yang ada 10 diantaranya membawa kayu ilegal ini".

Dalam penyelidikannya kepolisian berjanji untuk menelusuri kasus ini sampai atas atau para penandah dan pembelinya. "Kami akan cek sampai atas dan membawa kasus ini ke mabes," ujar Suhardi. Proses peradilannyapun, lanjut dia akan digelar di Jakarta agar muncul efek jera. "Tersangka penambangan ilegal di Kalbar sudah disini, Bareskrim Mabes Polri".

Saat ditanya siapa saja dan perusahaan mana saja yang mendaji tersangka, Suhardi belum bisa menyampaikan.Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Namun saat ditanya apakah ada pembiaran dan keterlibatan pejabat polisi terkait pembiaran Suharni menjawab dengan tidak tegas. "Itu bukan urusan saya, tapi kewenangan kapolri. Dan kami telah laporkan semua ke kapolri," ujar Suhardi.

Titis Setianingtyas "Awal Agustus kami mendapat perintah kapolri untuk lakukan operasi terbatas guna mendukung kepolisian daerah setempat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/8).

Pemberantasan penambangan liar digelar di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Kalimantan Barat tepatnya di Ketapang kami menyita 82,5 ton pasir timah dengan dua tersangka HH dan FL," ujar Suhardi. Saat ini keduanya sedang diselidiki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Bangka Belitung operasi digelar ditiga kotamadya/kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Ditemukan 2 ton timah dengan tujuh tersangka. "MK, A, H alias K, H, MI, S dan yang satu saya lupa," kata Suhardi.

Sedangkan di Kalimantan Tengah polisi menggelar operasi pemberantasan penebangan hutan ilegal. "Kami menemukan 6600 meter kubik kayu gelondongan tanpa dokumen," kata Suhardi. Kayu itu ditemukan didua tempat, 4000 meterkubik di kapal dan 2600 meter kubik di saumil. "Dari 12 kapal yang ada 10 diantaranya membawa kayu ilegal ini".

Dalam penyelidikannya kepolisian berjanji untuk menelusuri kasus ini sampai atas atau para penandah dan pembelinya. "Kami akan cek sampai atas dan membawa kasus ini ke mabes," ujar Suhardi. Proses peradilannyapun, lanjut dia akan digelar di Jakarta agar muncul efek jera. "Tersangka penambangan ilegal di Kalbar sudah disini, Bareskrim Mabes Polri".

Saat ditanya siapa saja dan perusahaan mana saja yang mendaji tersangka, Suhardi belum bisa menyampaikan.Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Namun saat ditanya apakah ada pembiaran dan keterlibatan pejabat polisi terkait pembiaran Suharni menjawab dengan tidak tegas. "Itu bukan urusan saya, tapi kewenangan kapolri. Dan kami telah laporkan semua ke kapolri," ujar Suhardi.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.


Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Salah satu alat pendukung Guardian, teknologi AI yang bisa mendeteksi penebangan liar dengan suara. (Istimewa)
Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.


Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu terlihat gundul akibat pembalakan liar, di Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan yang terdiri dari BBKSDA, Balai Gakum Sumatera, Polres Bengkalis dan Kodim Bengkalis mengadakan pemberantasan pembalakan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.


Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Daerah aliran Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA/FB Anggoro
Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.


Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.


Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.


Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Ilustrasi - Kayu gelondongan. KOMUNIKA ONLINE
Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.


Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.


Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.


LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

TEMPO/Ishomuddin
LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.