Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

image-gnews
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menegaskan bahwa Kepala Sub Direktorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Hasan Affandi, memang tidak ke Arab Saudi. Anna juga memastikan jika pihak Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan jika Hasan bertugas ke Arab Saudi sehingga tak memenuhi panggilan Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji.

Penegasan Anna tersebut untuk menjawab pernyataan anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, seusai berkunjung ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu 4 September 2024. Di sini Marwan mengatakan jika dirinya mendapat kabar saksi dari Kementerian Agama yang tidak memenuhi panggilan Pansus Haji ternyata berada di kantornya. Satu hari sebelumnya, lima pejabat Kementerian Agama tidak dapat menghadiri pemeriksaan Pansus Haji karena bertugas ke Arab Saudi.

“Sepertinya Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag. Kami sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Hasan Affandi sedang di Arab Saudi. Pemahaman dan pernyataan itu jelas keliru,” kata Anna dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.

Anna membenarkan adanya pemanggilan para saksi untuk menghadiri sidang Pansus Haji, Selasa kemarin. Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi. Mereka bertiga diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus Haji pada pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Lalu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menjawab surat tersebut, Senin lalu. Dalam surat itu, kata Anna, dijelaskan bahwa Saiful Mujab sedang berada di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024. Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer atau tirkah jemaah haji reguler, penanganan dan visitasi jemaah haji reguler sakit, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah operasional haji tahun ini. Lalu Kementerian Agama meminta pemeriksaan ketiganya dijadwalkan ulang pada 9 September mendatang. 

“Jadi Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi, tapi Pak Saiful Mujab yang ke Saudi. Karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang sepertinya Pak Marwan keliru memahami,” ujar Anna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR membentuk Pansus Haji untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji reguler ke haji khusus. Pengalihan secara sepihak mengakibatkan kuota haji khusus melanggar ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal ini mengatur bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menuding Kementerian Agama menghambat kinerja Pansus Haji karena tidak menghadirkan para saksi yang diundang dalam rapat lanjutan, Selasa kemarin. Saksi-saksi itu Saiful Mujab, Jaja Jaelani, Hassan Affandi, serta tiga verifikator haji.

"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, tapi mereka tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," ujar Marwan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai alasan kunjungan kerja pejabat Kementerian Agama ke Arab Saudi tersebut mengada-ada.

Pilihan Editor: Basa-basi Pansus Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

2 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

2 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

Pansus Haji optimis bisa merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan anggota DPR yang Baru


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

5 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.


Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji