TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Dewan Perwakilan Rakyat RI atau Pansus Haji DPR menyatakan mendapatkan sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan pada Selasa, 10 September 2024, bahwa temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Temuan tersebut antara lain sejumlah 3.503 jemaah calon haji khusus berangkat tanpa antre atau masa tunggu nol tahun. Pansus Haji juga menemukan adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.
Pansus Haji pun menemukan proposal penambahan kuota haji tambahan bukan dari Arab Saudi, tapi dari Kemenag. Kuota tambahan sebanyak 20 ribu itu yang dibagi menjadi dua oleh Kemenag, yaitu 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler. Padahal, sesuai aturan kuota haji khusus hanya boleh 8 persen dari seluruh kuota haji.
Selain itu, Pansus haji menemukan tidak ada regulasi jelas soal pelunasan kuota, sehingga hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan.
Sejumlah temuan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menag Yaqut Persilakan Pansus Haji Buka Temuan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan menghormati pekerjaan Pansus Haji DPR yang masih bergulir. Dia enggan berkomentar soal temuan pansus yang menyatakan ada 3.503 kuota jemaah haji tanpa waktu tunggu. Yaqut menyerahkan semua dugaan dan temuan itu dibahas di pansus.
“Itu sudah menjadi materi-materi. Biar pansus nanti yang akan mengungkapkan benar atau tidak, itu bukan ranah saya bicara di sini,” kaya Yaqut pada Rabu, 11 September 2024.