TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji optimistis bisa merampungkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.
Hingga saat ini Pansus Haji telah mengumpulkan sederet temuan yang akan diverifikasi saat kunjungan ke Arab Saudi. "Kami yakin ini akan selesai sebelum pelantikan di Oktober mendatang," kata Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz, Rabu, 11 September 2024.
Saat ditanyai kapan akan memanggil Menag Yaqut, Aziz belum bisa memastikannya. Dia mengatakan kemungkinan besar akan meminta keterangan Menag Yaqut setelah merampungkan kunjungan ke Arab Saudi.
Menurut Aziz, keterangan Menteri Agama berperan penting dalam pengungkapan masalah penyelenggaraan haji. "Pasti akan kami panggil," katanya.
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Dasopang akan mengupayakan pemanggilan Menag Yaqut pada pekan depan. Namun dia belum bisa memastikan kapan tanggal detail akan meminta keterangan dari Yaqut. "Akan kami surati ya," ujarnya.
Adapun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya memberikan penjelasan kepada Pansus jika ada surat panggilan. Dia pun menantang Pansus untuk mengungkapkan temuan-temuan soal penyelenggaraan haji. "Kalau Pansus menemukan itu silahkan dibuka. Saya persilakan semua," katanya.
Yaqut menyebut keberadaan Pansus Haji merupakan salah satu wahana untuk mengungkap polemik dalam penyelenggaraan haji. Untuk itu dia berharap Pansus bisa bekerja secara objektif.
"Kita semua berharap agar Pansus Haji DPR bisa bekerja secara objektif dan adil," katanya.
Pilihan editor: PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT