INFO NASIONAL - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan tabur bunga dalam memperingati 28 tahun peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau disebut peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengawali tabur bunga mengelilingi Kantor DPP PDI Perjuangan diikuti dengan pejabat lainnya, kader dan simpatisan PDI Perjuangan.
Beberapa pejabat partai yang hadir yakni, Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhie dan Sadarestuwati, Wakil Bendahara PDI Perjuangan Yuke Yurike serta jajaran Ketua DPP PDIP di antaranya, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Eriko Sotarduga, dan Wiryanti Sukamdani.
Dalam sambutannya, Hasto menegaskan bahwa peristiwa penyerangan 27 Juli 1996 adalah kejahatan luar biasa dan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. "Kudatuli ini adalah suatu extraordinary crime, suatu kejahatan yang luar biasa, suatu pelanggaran HAM berat," kata Hasto.
Hasto mengatakan, peristiwa Kudatuli mengajarkan bahwa setebal apapun tembok kekuasaan otoriter tidak akan bisa membungkam suara rakyat. Karena itu, Hasto meminta kepada para kader PDI Perjuangan untuk tetap menggelorakan semangat menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat melalui peringatan Kudatuli.
"Percayalah bahwa kekuasaan setebal apapun tembok kekuasaan itu dibangun, kekuatan arus bawah tidak bisa dibungkam. Kekuasaan arus bawah mampu melawan berbagai tembok kekuasaan yang lupa diri," ujarnya.
Menurut Hasto, peringatan ini juga momentum mengeluarkan semangat menjelang Pilkada 2024. "Peristiwa Kudatuli ini justru mengeluarkan semangat kita dalam menghadapi agenda partai yang akan datang untuk melaksanakan Pilkada serentak," ucap Hasto.
Peristiwa Kudatuli, Hasto melanjutkan, mengajarkan kader melahirkan pemimpin dari bawah. Menurut dia, pemimpin yang lahir dari bawah dapat berjuang untuk masa depan sekaligus menyelesaikan persoalan rakyat.
Hasto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri berpesan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang sah dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Kami adalah partai yang sah dan kami juga warga negara yang sah, yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujarnya.
Karena itu, kata Hasto, tidak bisa diperlakukan sembarangan yang seakan bukan warga negara Indonesia. "Kita, kita, dan kita tidak bisa diperlakukan sembarangan, seakan-akan kita bukan pemilik republik ini," kata Hasto. (*)