TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 9 Agustus 2024. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina memastikan ini.
Sebanyak 76 orang anggota Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79. Untuk pertama kalinya, pemerintah akan menggelar upacara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan, 17 Agustus 2024.
"Pengukuhannya direncanakan dilaksanakan di Jakarta," kata Rima dalam acara daring, Jumat, 26 Juli 2024.
Setelah pengukuhan, BPIP akan memindahkan Paskibraka dari Jakarta ke IKN dengan dua tahap penerbangan. Rima menjelaskan Paskibraka akan melakukan gladi kotor, gladi bersih, latihan gabungan dan pengibaran bendera merah putih saat berada di IKN.
Rima mengatakan tidak ada perubahan layout tempat upacara di IKN dengan di Istana Negara, Jakarta, seperti tahun sebelumnya. Paskibraka tetap akan menggunakan formasi 17-8-45.
Formasi digunakan sejak era Presiden Soeharto. Susunan dibuat oleh Husein Mutahar yang kini punya predikat Bapak Paskibraka Indonesia. Formasi ini terbagi menjadi kelompok dengan jumlah anggota yang sesuai namanya, yakni Pasukan 17 (pengiring/pemandu), Pasukan 8 (pembawa bendera/inti) dan Pasukan 45 (pengawal).
"Secara keseluruhan kami tetap menjaga supaya semangat yang sejak lama dilaksanakan oleh para pendahulu kita itu mengenai makna dari peringatan kemerdekaan HUT RI setiap tahun," kata Rima.
Sejak 13 Juli 2024, anggota Paskibraka menjalani proses pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur. Diklat terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris. Ada juga materi pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.
Pilihan Editor: Paskibraka Berangkat ke IKN setelah Diklat 10 Agustus 2024