Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Tugas Tim PPHAM Belum Diperpanjang, Kemenkopolhukam Bilang Instruksi Presiden Masih Berlaku

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Aktivis HAM menilai draf RUU tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap HAM dan memundurkan demokrasi. TEMPO/Subekti.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Aktivis HAM menilai draf RUU tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap HAM dan memundurkan demokrasi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam buka suara soal alasan belum memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, perpanjangan masa tugas Tim PPHAM masih dalam pembahasan.

Sugeng tidak menjelaskan detail sudah sejauh mana pembahasan ihwal perpanjangan masa tugas Tim PPHAM itu. Namun, menurut dia, saat ini masing-masing kementerian dan lembaga sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Jadi kalau masalah pemulihan Tim PPHAM, masing-masing kementerian dan lembaga sudah mendapatkan instruksi presiden," kata Sugeng ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Sugeng menyebut instruksi presiden itu yang sekarang ini berlaku bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Ia menyatakan bahwa instruksi presiden kepada 19 kementerian atau lembaga itu tidak memiliki batas waktu.

"Jadi kalau itu dianggap belum selesai, mestinya terus dilanjutkan," ucap Sugeng. 

Masa tugas Tim PPHAM telah habis pada 31 Desember 2023. Tim Pemantau PPHAM dibentuk Presiden Jokowi pada tahun lalu. Tim ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat yang terbit 15 Maret 2023.

Presiden menginstruksikan kepada 19 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM.

Tim Pemantau PPHAM ini terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi, dan mantan anggota Tim PPHAM. Tim ini beranggotakan 46 orang dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum diperpanjangnya masa tugas Tim PPHAM ini mendapat desakan dari Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan pihaknya telah menemui Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa kerja Tim PPHAM.

“Karena Tim PPHAM ini kan belum bekerja optimal dengan masa kerja yang sangat pendek, sehingga kami merekomendasikan itu diperpanjang,” kata Anis kepada Tempo, 6 Juni 2024.

Anis mengatakan Komnas HAM juga meminta kejelasan nomenklatur pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat. Hal ini untuk kejelasan apakah pemenuhan hak korban atau ahli warisnya, seperti hak kesehatan, hak pendidikan, hingga pemulihan trauma sudah diberikan layak.

Mantan anggota Tim PPHAM, Amiruddin Al Rahab, menyayangkan belum adanya perpanjangan masa kerja Tim PPHAM. Ia mengatakan Tim PPHAM memang tidak bisa bekerja maksimal dengan terbatasnya waktu kerja. Apalagi Tim PPHAM mengkoordinasikan 19 Kementerian dan Lembaga untuk memantau pemulihan hak korban.

“Begitu tidak diperpanjang implikasinya apa? 19 Kementerian itu tidak ada tim pemantaunya sehingga pemenuhan hak korban tidak jalan,” kata Amiruddin.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Komnas HAM Minta Kemenkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Tim PPHAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadi Tjahjanto Dorong ASN Kemenkopolhukam Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengecek progres pembangunan Istana Negara saat temu Pemred media di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 7 Agustus 2024. Menko Polhukam menyatakan IKN sudah siap menyelenggarakan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hadi Tjahjanto Dorong ASN Kemenkopolhukam Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

Hadi Tjahjanto memastikan fasilitas untuk ASN jajarannya nanti bakal terjamin.


Kemenkopolhukam Bentuk Desk Koordinasi Pilkada, Libatkan 19 Kementerian dan Lembaga

38 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kemenkopolhukam Bentuk Desk Koordinasi Pilkada, Libatkan 19 Kementerian dan Lembaga

Hadi Tjahjanto mengatakan Desk Koordinasi Pilkada dapat mengatasi berbagai permasalahan dengan baik.


Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

43 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Kelima hakim jaksa yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK periode 2024-2029 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ini profil mereka


Kemenkopolhukam Sebut Substansi DIM Revisi UU TNI Masih Internal Pemerintah

45 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Dalam aksinya para aktivis menolak dan mengkritisi rencana pembahasan revisi UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disponsori oleh presiden tanpa adanya perhatian terhadap aspirasi publik. TEMPO/Subekti.
Kemenkopolhukam Sebut Substansi DIM Revisi UU TNI Masih Internal Pemerintah

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo belum mau membuka isi pembahasan penyusunan DIM revisi UU TNI tersebut.


Kemenkopolhukam Susun Daftar Inventarisasi Masalah RUU TNI, Ini Pasal-pasal yang Berubah

46 hari lalu

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Kemenkopolhukam Susun Daftar Inventarisasi Masalah RUU TNI, Ini Pasal-pasal yang Berubah

Dalam rapat penyusunan DIM RUU TNI terdapat dua pasal yang dibahas.


Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

1 Juli 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

Hadi Tjahjanto menyampaikan akan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRE) yang akan dimonitor BSSN.


Jokowi Minta Masyarakat Lapor, Kantor Satgas Judi Online di Kemenkopolhukam

18 Juni 2024

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Jokowi Minta Masyarakat Lapor, Kantor Satgas Judi Online di Kemenkopolhukam

Secara struktur, kantor Satgas Judi Online bakal diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

11 Juni 2024

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Minta Anggaran Kementeriannya Ditambah Rp 168,6 Miliar

7 Juni 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Minta Anggaran Kementeriannya Ditambah Rp 168,6 Miliar

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 168,6 miliar. Anggaran sebelumnya dinilai belum cukup.


Komnas HAM Terus Dorong Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat

6 Juni 2024

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Terus Dorong Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM meminta Kemenkopolhukam memperpanjang masa tugas Tim PPHAM yang berakhir 31 Desember 2023.