Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi Infrastruktur DPR Bilang Pemindahan IKN Harus Realistis

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Muhadjir Effendi (kedua kiri), Mensesneg Pratikno (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan warga penerima beras bantuan pemerintah di Kota Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan resminya menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di daerah tersebut juga menemui masyarakat sambil menyerahkan paket bantuan dan baju kaos. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Muhadjir Effendi (kedua kiri), Mensesneg Pratikno (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan warga penerima beras bantuan pemerintah di Kota Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan resminya menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di daerah tersebut juga menemui masyarakat sambil menyerahkan paket bantuan dan baju kaos. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara. Menurut Lasarus, dia setuju dengan Kepala Negara yang menyampaikan bahwa proses pemindahan tersebut harus dilakukan dengan realistis dan tak terburu-buru.

“Harus realistis. Saya sepakat apa yang presiden sampaikan, ya begitulah memang seharusnya,” kata Lasarus melalui keterangan video yang dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pimpinan komisi yang membidangi infrastuktur itu menyampaikan, pemindahan ibu kota harus menyesuaikan dengan keuangan negara dan persiapan di lapangan.

Sebab, dia mengatakan, proses pemindahan orang untuk mengisi kota baru tersebut tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Lasarus menyatakan membangun sebuah lokasi dari nol adalah seperti membangun peradaban.

Lasarus berujar pembangunan IKN tidak cukup hanya mendirikan bangunan. “Terus lingkungan sosialnya bagaimana? Kan kita mau ditaruh di sana kan orang,” ucap dia.

Karena itu, Lasarus menyatakan sepakat dengan Jokowi bahwa pemindahan ke IKN tidak bisa dipaksakan. Menurut dia, keadaan bakal justru semakin buruk jika proses tersebut dipaksakan oleh pemerintah. “Enggak bisa pakai rumus harus buru-buru, gitu lho,” kata Lasarus.

Selain itu, Lasarus menilai seharusnya pemerintah tidak usah terlalu mengharapkan investasi asing untuk pembangunan IKN Nusantara. “Sudahlah kita mengalir saja sesuai kemampuan kita. Termasuk soal mengharapkan investasi dari luar segala macam. Sudah kita mengandalkan kekuatan sendiri saja, ini ibu kota negara kita kok,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Jokowi mengatakan belum ada rencana untuk memindahkan kantor presiden ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam waktu dekat. Alasan utamanya adalah infrastruktur di sana masih belum siap.

"Airnya sudah siap, belum? Listriknya sudah siap, belum?  Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Jokowi merencanakan untuk memindahkan kantor presiden ke IKN pada Juli 2024, bersamaan dengan selesainya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah. Pemerintah juga merencanakan untuk mengadakan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus tahun ini di IKN.

Pilihan Editor: Alasan Kaesang Bilang Ridwan Kamil Layak Maju di Pilgub Jakarta Lawan Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

37 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

9 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo bersama sejumlah atlet dan ofisial mengikuti pawai dengan menaiki bus tingkat terbuka Transjakarta menuju Istana Negara di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Pawai atlet digelar sebagai rasa syukur karena atlet Indonesia berhasil meraih satu medali emas dipersembahkan Veddriq Leonardo cabang olehraga panjat tebing, satu medali emas dari Rizki Juniansyah cabang olahraga angkat besi, dan satu medali perunggu dari Gregoria Mariska Tunjung cabang olahraga bulu tangkis tunggal putri. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

Menurut Heru Budi 20 tahun mendatang Jakarta akan memperkuat peran sebagai Kota global menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

21 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.