Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan, Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai Dosen Universitas Nasional atau Unas. Menurut Tjitjik, Kumba masih melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar seperti biasa. 

"Dia jadi staf biasa. Masih jadi dosen. Kemarin kan hanya mengundurkan diri menjadi Dekan (FEB Unas)," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie di Gedung D, Kemendikbudristek, Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama dosen Malaysia dalam artikel ilmiah miliknya di jurnal internasional. Tjitjik mengatakan, Kemendikbudristek tidak bisa memberikan sanksi tanpa ada pemeriksaan lebih dahulu. Kemendikbudristek tidak bisa menjadikan fakta-fakta media sebagai pegangan.

"Kan harus melakukan pemeriksaan dahulu. Otentik apa tidak pelanggarannya. Tidak bisa berdasarkan fakta-fakta media. Harus terbukti dahulu," kata Tjitjik.

Karena itu, Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba. Tim Integritas sejauh ini masih melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, Kumba bisa diberikan sanksi. 

Tim Integritas Akademik dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti bekerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Ditjen Dikti. Kedua bagian itu memiliki peran masing-masing.

Direktorat Sumber Daya bertugas memeriksa artikel ilmiah atau karya yang berhubungan dengan penetapan Guru Besar, Kumba. Sedangkan, DRTPM memeriksa soal jurnal.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal nama Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menyatakan adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024.

Belakangan, Kumba mengundurkan diri sebagai Dekan FEB Universitas Nasional. Dia juga mengaku siap untuk diperiksa.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba berdasarkan rilis yang diberikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, Kamis 18 April 2024.

Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amry Bermawi Putera, lantas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus Kumba pada Sabtu, 20 April 2024.

TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

Pilihan Editor: Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

20 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.


Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

23 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

1 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.


Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

3 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

3 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.


Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

10 hari lalu

Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi 2024
Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

Unas kembali menegaskan perannya sebagai pusat inovasi dan kreativitas, menghubungkan teknologi dan seni dalam satu panggung


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

10 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

12 hari lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.