Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah mengklarifikasi utang jumbonya kepada Direktorat LHKPN. Ia menyebut Eko Darmanto mengaku utang tersebut terkait dengan kegiatan perusahaan miliknya.

Pahala mengatakan keterangan Eko Darmanto menyebut dirinya dan rekannya memiliki sebuah perusahaan. Saham dalam perusahaan tersebut, ia mengatakan dimasukkan oleh Eko Darmanto ke dalam surat berharga di LHKPN miliknya.

“Tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau inilah yang menyediakan dananya,” kata Pahala pada Rabu 8 Maret 2023.

Dalam upaya mencari dana, Pahala mengatakan Eko Darmanto mengaku memakai mekanisme overdraft atau cerukan. Sehingga, kata dia, hal tersebut memaksa Eko Darmanto untuk melakukan kredit sebesar Rp7 miliar.

“Jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau engga butuh ya pasti nol,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pahala melanjutkan kredit yang digunakan untuk usahanya tersebut kemudian didaftarkan ke dalam LHKPN. Sehingga, ia menjelaskan itulah alasan mengapa utangnya terlihat tinggi di LHKPN berdasarkan pengakuan Eko Darmanto.

“Menurut beliau gitu. Jadi disampaikan dokumen, perjanjian, kredit dengan bank dengan status overdrap. Artinya, mau diambil berapapun boleh diambil asal batas pagu-nya adalah Rp 7 miliar,” kata Pahala menerangkan pengakuan Eko Darmanto.

Berikutnya, Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN juga mencecar pertanyaan soal sisa utangnya yang berjumlah Rp 2 miliar. Ia menjelaskan Eko mengaku kalau itu memang murni kredit kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi beliau bawa semua dokumennya dan terhadap semua utangnya kita adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen yang dibawa, yang kita punya, dan informasi yang kita ketahui,” ujarnya.

Jual beli mobil antik

Selain itu, Pahala juga mengungkap usaha sampingan dari Eko Darmanto. Ia menyebut Eko Darmanto memiliki usaha jual beli kendaraan antik.

“Jadi beliau ini memiliki usaha jual beli mobil tua. Mobil tua yang rusak, diperbaiki, lalu dijual lagi. Beliau juga sampaikan ‘bengkel saya ini perbaikan, silakan dicek’ tentu kita akan cek,” kata Pahala.

Sebelumnya, Eko Darmanto diperiksa KPK pada Selasa 7 Februari 2023 untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar. Sebab, di dalam LHKPN Eko disebutkan dirinya memiliki utang mencapai Rp 9 miliar.

Eko Darmanto mengaku dirinya di-framing atas kekayaannya yang disebut tidak wajar tersebut. Ia mengatakan data pribadinya diretas sehingga video dan foto miliknya bisa tersebar di internet tanpa ada konteks sesungguhnya.

“Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Bea Cukai saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ujar dia usai menjalani pemeriksaan.

Pilihan Editor: KPK akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

1 detik lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

1 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Bea Cukai Lelang Puluhan Motor Royal Enfield, Harga Mulai Rp 20 Jutaan

7 jam lalu

Sepeda Motor Royal Enfield Classic Classic 500cc yang dilelang Bea Cuka Tanjung Priok. (lelang.go.id)
Bea Cukai Lelang Puluhan Motor Royal Enfield, Harga Mulai Rp 20 Jutaan

Bea Cukai melelang 30 motor Royal Enfield yang terdiri dari model Classic 350 dan Classic 500.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

7 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

10 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.


KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Prim Haryadi sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK di kasus suap pengurusan perkara di MA.


3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

12 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan 3 mobil mewah miliknya di ruko tertutup.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.