TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Maret 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu Kapolri dan Sultan HB X mengaku banyak membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Yogyakarta.
“Kami banyak membahas terkait situasi Kamtibmas," kata Sigit usai pertemuan itu.
Sebelum kunjungan Kapolri, sejumlah kasus kekerasan di jalanan di Yogyakarta sempat viral di media sosial dan membuat kota wisata itu menjadi trending topic.
Terakhir, kejadian awal Februari 2023 lalu di Titik Nol Kilometer. Ketika sejumlah remaja terekam membawa senjata tajam dan terlibat perkelahian dengan kelompok remaja lain meski kawasan itu sedang ramai warga dan wisatawan.
Hanya saja, dalam pertemuan Kapolri dengan Sultan HB X itu, tak dijelaskan rinci situasi Kamtibmas yang dimaksud.
Sigit hanya menuturkan, dalam pertemuan itu, Polri perlu mengambil langkah-langkah antisipatif. Juga nenyerap masukan terkait situasi dan tugas yang harus dilaksanakan jajarannya.
"Hal hal untuk mendukung Kamtibmas itu yang kami bahas dan kami minta masukan-masukan beliau (Sultan),” kata Sigit.
Kapolri mengatakan, pihaknya juga perlu mengambil langkah terkait situasi di Indonesia secara umum. "Kami minta masukan beliau untuk mengatasi hal yang berpotensi mengancam Kamtibmas itu," kata Sigit.
Sultan menuturkan permasalahan Kamtibmas menjadi permasalahan global di Indonesia. Tak terkecuali Yogyakarta.
Menurutnya situasi menjaga Kamtibmas itu perlu jadi perhatian dan terus didialogkan. Tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga menyerap masukan dari situasi yang terjadi di daerah.
"Saat ini, di Yogyakarta telah memiliki komunitas Jaga Warga dari unsur masyarakat, yang bisa membantu aparat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari tingkat desa atau kelurahan," kata Sultan.
“Harapan kami kasus-kasus kekerasan semakin berkurang, biarpun yang terakhir sempat terjadi di TItik Nol Kilometer itu,” ujar Sultan.
Pilihan Editor: Muhaimin Iskandar Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan HB X : Wewenang Pemerintah Pusat