Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Ditolak PDIP Jawa Tengah, Ikuti Jejak Jokowi?

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ganjar Pranowo. Facebook/@Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo. Facebook/@Ganjar Pranowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai salah satu kader mereka, Ganjar Pranowo, terlalu berambisi menjadi calon presiden untuk pilpres 2024. Ganjar yang merupakan Gubernur Jawa Tengah itu pun diminta untuk tidak mengambil langkah-langkah untuk menjadi calon presiden.

Dalam kegiatan yang diadakan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Semarang, beberapa hari lalu, Ganjar bahkan tak diundang.

Namun penolakan PDIP terhadap Ganjar ini tak berarti akhir dari perjalanan politik Ganjar. Penolakan dari partai, sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Bahkan Presiden Joko Widodo, juga pernah tak direstui oleh PDIP sebelum maju dalam pemilihan.

Pada Pilkada DKI 2012 silam, contohnya. Saat itu, Ketua Dewan Pertimbangan PDIP yang juga merupakan suami dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, menyebut Jokowi bukan sebagai prioritas utama yang akan diusung partai banteng tersebut.

Saat itu, meski tak resmi, Taufiq Kiemas menyebut lebih mendukung Fauzi Bowo dan Adang Ruchiatna sebagai calon partainya. "Dukungan PDIP harus ke Foke, dan wakilnya yang cocok ya Pak Adang," kata Taufiq, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 Maret 2012.

Saat itu, Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo, memang telah masuk salah satu daftar pendek calon hasil penjaringan partai itu. Dalam pertemuan empat mata dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di kantor pusat PDI Perjuangan, Megawati juga disebut-sebut menolak usul tamunya untuk memasangkan Jokowi dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, pada akhirnya PDIP tetap melayangkan dukungannya pada Jokowi - Ahok pada 2012 silam. Langkah ini terbukti tepat setelah pasangan itu menang atas Fauzi Bowo yang akhirnya maju bersama Nachrowi Ramli sebagai wakilnya. Foke - Nachrowi diusung oleh Partai Demokrat.

Beberapa tahun setelahnya, PDIP juga sempat menolak usulan untuk mengusung Jokowi sebagai Calon Presiden di Pilpres 2014. Saat itu, Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo menyebut salah satu alasannya adalah pemerintahan Jokowi di DKI Jakarta yang belum terlalu lama.

"Menurut pendapat saya, biarlah Jokowi menyelesaikan janji-janjinya dulu membangun DKI," kata Tjahjo dalam Koran Tempo edisi 8 Februari 2013 silam.

Padahal, saat itu elektabilitas Jokowi terhitung yang terbaik di antara kader lainnya. Bahkan menyaingi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Kembali, PDIP pun akhirnya luluh dan tetap mengusung Jokowi di Pilpres 2014.

Dan lagi, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, berhasil meraup suara terbanyak. Bahkan ia unggul atas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Hatta Rajasa dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

6 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

28 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

50 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.