TEMPO.CO, Jakarta - Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan komisi antirasuah memerlukan klarifikasi dari Deisti ihwal kecelakaan mobil Setya di kawasan Permata Hijau pada Kamis malam, 16 November 2017.
"Saksi kita pandang mengetahui sebagian peristiwa di tanggal 15 November 2017 dan 16 November 2017," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.
Baca juga: Istri Setya Novanto: Suami Saya Pasti Akan Kooperatif
Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi. Fredrich disangka melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara Setya. Ia merupakan mantan pengacara Setya.
Deisti tiba di gedung KPK pukul 10.24 dan keluar pukul 17.36. Ketika dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan, Deisti tak menjawab. Ia langsung berjalan menuju mobil hitam bernomor polisi B-1676-LBS.
Sehari sebelum kecelakaan, KPK hendak menjemput paksa Setya di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan. Namun Setya tiba-tiba menghilang. Saat itu, Setya tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.
Baca juga: Setya Novanto dan Istri Diperiksa, KPK Cari Tersangka Lain
Ketika kejadian tersebut, kata Febri, Deisti ada di rumah. Karena itu, KPK perlu informasi dari istri kedua Setya itu.
"Kita cari tau sejauh mana saksi mengetahui keberadaan SN pada saat itu," ujar Febri.
Setya Novanto diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Jaksa penuntut umum KPK menyangka Setya telah menerima aliran dana dari proyek megakorupsi itu sebesar US$ 7,3 juta. Kerugian keuangan negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.