Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

image-gnews
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengacara Tim Pembela Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan membela selebritas Sandra Dewi dalam kasus korupsi tambang timah. Adapun dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.

Siapakah OC Kaligis dan Otto Hasibuan ini dan jejaknya sebagai advokat?

Sebelumnya, Sandra Dewi menjadi sorotan publik lantaran ia dianggap mustahil tak mengetahui mata pencaharian suaminya. Namun, menurut OC Kaligis, Sandra Dewi belum tentu memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut. Kata dia, sang istri kemungkinan tidak tahu apa-apa.

“Bisa aja istrinya nggak tahu apa-apa, biasa aja,” kata OC Kaligis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin, 8 April 2024.

Di sisi lain, Otto Hasibuan meminta agar publik tak menghakimi Sandra Dewi. Kata dia, masyarakat harus menganut prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya, meskipun Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah. Sehingga tidak adil memojokkan Sandra Dewi dalam kasus ini.

“Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey Moeis) hanya dijadikan tersangka ya,” ucapnya.

Rekam jejak OC Kaligis

Otto Cornelis Kaligis atau karib disebut OC Kaligis merupakan pengacara kawakan di Indonesia. Sosok kelahiran 19 Juni 1942 ini banyak dipakai jasanya oleh kalangan artis, selebritas, hingga pejabat terutama di bidang penegakan hukum dan pengadilan. Kasus-kasusnya banyak yang menyedot perhatian khalayak.

Sejumlah nama yang pernah menjadi klien OC Kaligis antara lain artis Ida Iasha, Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla, hingga Zarima. Lalu ada pula pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah Samadikun Hartono, Presiden Kedua RI Soeharto dan Presiden Ketiga RI BJ Habibie.

Kendati namanya beken di kalangan orang ternama, bukan berarti OC Kaligis melenggangkan kariernya dengan bersih. Pada Juli 2015, dia sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN di Medan, Sumatera Utara.

Jaksa penuntut umum atau JPU Yudi Kristiana, mengatakan pengacara kondang itu telah mencederai profesi advokat akibat kasus yang menjeratnya. Menurut dia, tingginya status akademik yang dimiliki Kaligis tak berbanding lurus dengan kelakuannya. Hal itu disampaikannya dalam membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Terdakwa profesor, tidak paralel dengan kejujuran yang dijunjung tinggi oleh terdakwa di persidangan, bahkan terdakwa justru berbelit-belit,” katanya pada agenda yang digelar pada Rabu, 18 November 2015 tersebut.

Kaligis dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh JPU. Ayah dari aktris Velove Vexia itu dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. Menurut Yudi, perbuatan terdakwa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi hakim yang merupakan kepanjangan tangan Tuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dalam kasus ini, Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebesar US$ 27 ribu dan Sin$ 5.000. Suap bertujuan mengabulkan gugatan atas surat penyelidikan dan surat panggilan permintaan keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera nonaktif, Gatot Pujo Nugoroho, dan istrinya, Evy Susanti.

Kemudian Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam sidang Kamis, 17 Desember 2015, menghukum Kaligis 5,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai Kaligis terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK. Kendati demikian, bagi Kaligis, hukuman itu kurang ringan. Kata dia mestinya hanya setahun saja.

“Masa (kasus) begini dihukumnya 5 tahun penjara. Saya bukan pelaku utama. Hukumlah saya menurut peraturan yang berlaku. Saya mestinya dihukum 1 tahun penjara,” ujar OC Kaligis sebelum melaksanakan ibadah Jumat Agung di gedung KPK, Jumat, 25 Maret 2016.

Rekam jejak Otto Hasibuan

Otto Hasibuan ialah seorang akademisi sekaligus pengacara asal Pematangsiantar, Indonesia. Pria kelahiran 5 Mei 1955 ini menjabat Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020. Jabatan itu pernah diembannya selama sepuluh tahun yang dirampungkannya pada 2015. Lima tahun kemudian dia kembali dipercaya menjabat.

Nama Otto mencuat saat menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016 dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna Salihin tewas. Dalam kasus ini, Jessica divonis 20 tahun penjara. Saat film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang pada September 2023 dan kasus Jessica-Mirna mencuat, Otto berujar akan mengupayakan kebebasan Jessica.

Sebagai lawyer, Otto acap mengundurkan diri dari kasus. Hal ini diduga karena kliennya tidak sepaham dengan prinsip hukum yang dipegangnya. Antara lain ia mundur saat menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet.

Selain itu, Otto juga sempat menjadi kuasa hukum mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Dia juga mundur sebagai kuasa hukum Akil. Hal itu karena ia juga merupakan kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga terkait dengan Akil. Otto lalu tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Setelah kasus Jessica Wongso, Otto diminta Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto untuk membelanya dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP pada 2017. Tapi lagi-lagi Otto Hasibuan mengundurkan diri. Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, hal itu akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat.

Pada 2020, Otto Hasibuan juga diminta pihak oleh keluarga Djoko Tjandra untuk jadi pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko. Kala itu tak ada kabar kelanjutan keterlibatan Otto sebagai kuasa hukum Djoko.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  |  ANTON SEPTIAN  I  REZKI ALVIONITASARI

Pilihan Editor: Potensi Sandra dewi Jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

7 jam lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

15 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

Kedua tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara Rp1,2 miliar itu ditahan selama 20 hari ke depan.


Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

17 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

Sandra dewi jadi saksi persidangan suaminya Harvey Moeis, terdakwa korupsi timah. Ia beri alasan ke anaknya, ayah mereka sedang wajib militer.


Sandra Dewi Keberatan Apartemen hingga Tas Mewahnya Disita Penyidik, Ini Kata Kejagung

17 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Keberatan Apartemen hingga Tas Mewahnya Disita Penyidik, Ini Kata Kejagung

Sandra Dewi menyebut apartemen itu adalah aset milik pribadinya, bukan berasal dari sang suami, melainkan hasil kerjanya sebagai brand ambassador.


Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

19 jam lalu

Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

Sahrin menyebut bahwa Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran selaku pemenangan Pilpres 2024.


Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

21 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

Dari OTT di Banjabaru itu KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.


Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berorasi di area deklarasi di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, 24 September 2024. Sejumlah pimpinan dan tim sukses  hadir di Deklrasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima Mulia
Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

1 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

Pendaftaran PK, yang diajukan oleh, Jessica Wongso, bertepatan dengan tanggal ulang tahunnya, 9 Oktober