Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

image-gnews
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengacara Tim Pembela Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan membela selebritas Sandra Dewi dalam kasus korupsi tambang timah. Adapun dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.

Siapakah OC Kaligis dan Otto Hasibuan ini dan jejaknya sebagai advokat?

Sebelumnya, Sandra Dewi menjadi sorotan publik lantaran ia dianggap mustahil tak mengetahui mata pencaharian suaminya. Namun, menurut OC Kaligis, Sandra Dewi belum tentu memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut. Kata dia, sang istri kemungkinan tidak tahu apa-apa.

“Bisa aja istrinya nggak tahu apa-apa, biasa aja,” kata OC Kaligis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin, 8 April 2024.

Di sisi lain, Otto Hasibuan meminta agar publik tak menghakimi Sandra Dewi. Kata dia, masyarakat harus menganut prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya, meskipun Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah. Sehingga tidak adil memojokkan Sandra Dewi dalam kasus ini.

“Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey Moeis) hanya dijadikan tersangka ya,” ucapnya.

Rekam jejak OC Kaligis

Otto Cornelis Kaligis atau karib disebut OC Kaligis merupakan pengacara kawakan di Indonesia. Sosok kelahiran 19 Juni 1942 ini banyak dipakai jasanya oleh kalangan artis, selebritas, hingga pejabat terutama di bidang penegakan hukum dan pengadilan. Kasus-kasusnya banyak yang menyedot perhatian khalayak.

Sejumlah nama yang pernah menjadi klien OC Kaligis antara lain artis Ida Iasha, Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla, hingga Zarima. Lalu ada pula pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah Samadikun Hartono, Presiden Kedua RI Soeharto dan Presiden Ketiga RI BJ Habibie.

Kendati namanya beken di kalangan orang ternama, bukan berarti OC Kaligis melenggangkan kariernya dengan bersih. Pada Juli 2015, dia sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN di Medan, Sumatera Utara.

Jaksa penuntut umum atau JPU Yudi Kristiana, mengatakan pengacara kondang itu telah mencederai profesi advokat akibat kasus yang menjeratnya. Menurut dia, tingginya status akademik yang dimiliki Kaligis tak berbanding lurus dengan kelakuannya. Hal itu disampaikannya dalam membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Terdakwa profesor, tidak paralel dengan kejujuran yang dijunjung tinggi oleh terdakwa di persidangan, bahkan terdakwa justru berbelit-belit,” katanya pada agenda yang digelar pada Rabu, 18 November 2015 tersebut.

Kaligis dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh JPU. Ayah dari aktris Velove Vexia itu dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. Menurut Yudi, perbuatan terdakwa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi hakim yang merupakan kepanjangan tangan Tuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dalam kasus ini, Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebesar US$ 27 ribu dan Sin$ 5.000. Suap bertujuan mengabulkan gugatan atas surat penyelidikan dan surat panggilan permintaan keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera nonaktif, Gatot Pujo Nugoroho, dan istrinya, Evy Susanti.

Kemudian Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam sidang Kamis, 17 Desember 2015, menghukum Kaligis 5,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai Kaligis terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK. Kendati demikian, bagi Kaligis, hukuman itu kurang ringan. Kata dia mestinya hanya setahun saja.

“Masa (kasus) begini dihukumnya 5 tahun penjara. Saya bukan pelaku utama. Hukumlah saya menurut peraturan yang berlaku. Saya mestinya dihukum 1 tahun penjara,” ujar OC Kaligis sebelum melaksanakan ibadah Jumat Agung di gedung KPK, Jumat, 25 Maret 2016.

Rekam jejak Otto Hasibuan

Otto Hasibuan ialah seorang akademisi sekaligus pengacara asal Pematangsiantar, Indonesia. Pria kelahiran 5 Mei 1955 ini menjabat Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020. Jabatan itu pernah diembannya selama sepuluh tahun yang dirampungkannya pada 2015. Lima tahun kemudian dia kembali dipercaya menjabat.

Nama Otto mencuat saat menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016 dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna Salihin tewas. Dalam kasus ini, Jessica divonis 20 tahun penjara. Saat film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang pada September 2023 dan kasus Jessica-Mirna mencuat, Otto berujar akan mengupayakan kebebasan Jessica.

Sebagai lawyer, Otto acap mengundurkan diri dari kasus. Hal ini diduga karena kliennya tidak sepaham dengan prinsip hukum yang dipegangnya. Antara lain ia mundur saat menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet.

Selain itu, Otto juga sempat menjadi kuasa hukum mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Dia juga mundur sebagai kuasa hukum Akil. Hal itu karena ia juga merupakan kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga terkait dengan Akil. Otto lalu tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Setelah kasus Jessica Wongso, Otto diminta Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto untuk membelanya dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP pada 2017. Tapi lagi-lagi Otto Hasibuan mengundurkan diri. Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, hal itu akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat.

Pada 2020, Otto Hasibuan juga diminta pihak oleh keluarga Djoko Tjandra untuk jadi pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko. Kala itu tak ada kabar kelanjutan keterlibatan Otto sebagai kuasa hukum Djoko.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  |  ANTON SEPTIAN  I  REZKI ALVIONITASARI

Pilihan Editor: Potensi Sandra dewi Jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

2 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

4 jam lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?


Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta menyerahkan surat dukungan kepada Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Djakarta Theather, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. Partai Gelora mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

9 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.