TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Sisco Systems Indonesia, Charles Sutanto Ekapraja, menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Charles mengaku diperkenalkan kepada Setya melalui Made Oka Masagung, sebelum proyek e-KTP berlangsung.
Charles mengakui adanya proyek e-KTP melalui Johannes Marliem, Direktur Biomorf Mauritius. Setelah itu, Charles menanyakan kebenaran dari adanya proyek tersebut kepada Made Oka Masagung, bekas Direktur PT. Gunung Agung.
Baca: Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi
"Made Oka bilang saya akan mengecek. Kira-kira sebulan kemudian ditelepon, 'You ke kantor saya, dan pakai mobil dia, ternyata saya diajak bertemu di rumah Pak Novanto," kata Charles saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2018. Pertemuan dilakukan di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, selepas Maghrib.
Dalam pertemuan itu, Setya menanyakan keahlian Charles yang saat itu bekerja sebagai Country Manager HP. Selepas pertemuannya, Charles menanyakan peran Setya kepada Made Oka. "Dia (Made Oka) bilang ikuti saja prosesnya," kata Charles.
Charles mengatakan pernah bertemu dengan Setya di Gedung DPR. "Waktu itu ramai-ramai makan siang di DPR," kata dia. Charles mengatakan setiap pertemuan dengan Setya selalu berasal dari inisiatif dari Made Oka.
Baca juga: KPK Telah Dapatkan Kronologi Kecelakaan Setya Novanto
Pada pertemuan ketiga, Charles juga bertemu dengan Setya Novanto di rumahnya setelah menerima panggilan dari Made Oka. Di rumah Setya, Charles juga bertemu dengan Paulus Tannos. "Saya ditanya, cost kartu untuk produksi berapa? Saya jawab kalau pengalaman HP di Amerika Serikat, cost sekitar 2-3 dollar per id," kata dia.
Ketika itu, Charles juga ditanya kemungkinan menggunakan chip kartu dari negara lain. Namun, HP, kata dia, tidak punya pengalaman dalam hal itu. "Saya bilang HP tidak pernah keluar menggunakan chip dari standar umum. Secara umum chip yang dibutuhkan punya standar ISO tertentu," kata dia.