TEMPO.CO, Jakarta -Nenek Meri kini menjadi buah bibir sebagian warga Kota Tegal dan sekitarnya. Penduduk Jalan TK Pertiwi, RT 4 RW II, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal,ini diadili gara-gara membuat petasan. Nenek enam cucu dan empat cicit itu beberapa kali muncul di berita televisi.
Membuat petasan di rumahnya, Meri dituntut penjara 5 bulan dalam masa percobaan 10 bulan. Ia dijerat dengan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman yang cukup berat.
Penasehat hukum Meri, Joko Santoso, mengatakan kliennya ditangkap anggota Kepolisian Resor Tegal Kota pada 12 Juni 2014. Saat itu, polisi menyita 3.100 petasan jenis leo, satu meter petasan renteng, 9 kilogram bahan pembuat petasan, dan tujuh ikat kelontong petasan yang masih kosong.
“Mereka (sebagian warga Kemandungan) membuat petasan turun-temurun, tiap menjelang Lebaran,” kata Joko pada Jumat pekan lalu.
Selama proses hukum berjalan, Meri tidak ditahan. Tuntutan jaksa penuntut umum pun ringan, yaitu lima bulan penjara dalam masa percobaan 10 bulan. Artinya, jika majelis hakim memutuskan Meri bersalah, dia tetap bebas asalkan tidak mengulang perbuatannya selama 10 bulan setelah sidang.
Kendati demikian, Joko tetap berharap majelis hakim membebaskan Meri dari tuntutan jaksa dalam sidang putusan pada Selasa esok. “Saya membuat petasan sejak zaman Soekarno (Presiden RI pertama). Sekarang sudah kapok,” kata dia yang tinggal di rumah sederhana bersama satu anak dan menantu, satu cucu, dan satu cicitnya.
Jika proses hukumnya telah berakhir, Meri mengaku akan berjualan nasi ponggol (makanan tradisional khas Tegal) demi meringankan beban keuangan keluarganya. Sebab, anak dan cucunya hanya bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah yang tidak seberapa. “Saya bukan maling. Tolong, saya jangan dipenjara,” ujar Meri lirih.
Meri mengaku hanya mendapatkan upah Rp 10 ribu per seribu petasan yang disetornya. Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Sunari, proses hukum terhadap nenek Meri bertujuan memberikan efek jera. “Karena Kemandungan itu terkenal sebagai pusatnya pembuat petasan,” kata Sunari saat dihubungi Tempo.
DINDA LEO LISTY