TEMPO.CO, Jakarta - Kapitra Ampera, pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI Bachtiar Nasir, mengatakan bahwa pernyataan kliennya dalam sebuah video ceramah hanya sebuah harapan. "Cuma berharap ke depan enggak ada lagi kasus-kasus seperti ini," kata Kapitra kepada Tempo, Senin, 6 Maret 2017.
Kapitra menjelaskan, harapan Bachtiar adalah tak ada lagi sekat dan ganjalan antara pemimpin formal dan non-formal untuk membangun sinergitas. "Kalau masih ada kasus-kasus kan berarti ada ganjalan. Bagaimana mau bangun republik kalau masih ada sekat ganjalan," kata dia.
Sebelumnya, dalam sebuah video ceramah, Bachtiar mengaku telah menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Ia juga menyebut semua kasus ditutup. Berikut kutipan pernyataan Bachtiar dalam video ceramahnya:
"Oh iya, berita gembiranya, kemarin saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam dari hati ke hati. Berita gembiranya insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi insya Allah. Ya Ahok enggak bisa ditawar, itu harga mati. Al-Maidah 51 enggak bisa ditawar. Lalu apa bargainingnya ustaz? Bargainingnya, ayo energi 212 kita bangun untuk indonesia yang secara positif. Ayo kita bangun dari Indonesia yang damai dari kedamaian."
Kapitra sendiri membenarkan adanya pertemuan dengan Tito Karnavian. Pertemuan itu terjadi beberapa waktu lalu dalam sebuah diskusi mengenai kebangsaan. Namun, Kapitra menegaskan, tidak ada sama sekali menyinggung kasus Bachtiar Nasir. "Itu ramai kok (yang datang). Diskusi masa depan Indonesia," katanya.
FRISKI RIANA
Simak:
Terima Ulama Zakir Naik, Kalla Tak Khawatir Dinilai Negatif
Wapres JK Bicara tentang Raja Salman dan Negara Tanggung