TEMPO.CO, Jakarta - Buku pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK) kelas V MI-SD terbitan Pusat Perbukuan Kemendiknas Tahun 2010 belum ditarik dari sekolah. Padahal, materi di buku tersebut berisikan hal yang berbau pornografi.
Hingga saat ini, buku tersebut masih disimpan oleh sekolah masing-masing karena instruksi penarikan belum jelas. Pusbindik Kecamatan Haurwangi sudah mengisyaratkan akan adanya penarikan besar-besaran, namun tidak jelas realisasinya. Bagian yang ada unsur pornografinya ada di bab 5 halaman 57 buku tersebut.
"Memang sudah ada arahan agar buku ditertibkan dulu," kata Kepala SDN Cipetir 3 Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Yana Sudiana, di Cianjur, Rabu, 7 November 2012.
Tapi, para kepala sekolah bingung karena mekanisme penarikan buku tersebut tidak jelas. Hingga kini, penggantian buku tersebut juga belum ada, padahal setiap siswa sudah memiliki buku itu. "Kalau mau ditarik, harusnya ada gantinya," ucap Yana.
Menurut Yana, kebijakan penarikan buku tersebut tidak dibarengi dengan bentuk pertanggungjawaban dari penerbitnya karena buku itu dibeli dari anggaran sekolah.
Kasus serupa terjadi SDN Rawasirna di Kampung Rawabadak, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi. Pihak sekolah belum menarik buku itu karena mekanismenya tidak jelas. "Materi pelajaran belum diajarkan ke siswa. "Pelajaran yang diajarkan belum sampai bab 5," kata Kepala SDN Rawasirna, Yeti Marliah.
DEDEN ABDUL AZIZ
Terpopuler:
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan
Anggota DPR Mengaku Bukan Nabi, Juga Bukan Napi
Megawati Panggil Sumaryoto Soal Laporan Dahlan