Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

image-gnews
Seorang petugas menunjukkan Buku pelajaran sekolah dasar bermuatan materi porno yang beredar di Kota Bogor (10/7). Tempo/Sidik Permana
Seorang petugas menunjukkan Buku pelajaran sekolah dasar bermuatan materi porno yang beredar di Kota Bogor (10/7). Tempo/Sidik Permana
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Sekolah Menengah Kejuruan Islam Walisongo, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, menarik buku Lembar Kerja Siswa (LKS) mata pelajaran kewarganegaraan kelas X dan XI terbitan CV Aviva, Klaten, Jawa Tengah. Pasalnya, sampul LKS Kewarganegaraan kelas X dianggap memuat unsur pornografi. 

Sedangkan gambar perisai lambang negara pada sampul LKS Kewarganegaraan kelas XI dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada sampul LKS kelas X terdapat gambar tiga bocah bertelanjang dada dan hanya mengenakan pakaian dalam serta celana pendek. Masing-masing bocah dalam gambar sampul itu mengibarkan tiga bendera di bawah guyuran air.

“Para guru sebelumnya tidak sadar akan gambar sampul itu, siswa yang langsung merespons. Bagi kami, di sekolah Islam, gambar seperti itu enggak pantas,” kata Kepala SMK Islam Walisongo, Soetjahjo Moedji, Sabtu, 13 Agustus 2016. 

Adapun pada buku LKS kelas XI terdapat lukisan mirip burung garuda yang bertengger sambil membentangkan kedua sayap dan mencengkeram tiang bendera merah-putih. 

Di bagian dada burung juga terdapat perisai bergambar simbol lima sila dasar Pancasila, yakni bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi-kapas. “Kami tidak mempermasalahkan gambar burungnya, tapi ada perisai yang dipasang dalam gambar burung itu,” ucap Soetjahjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, perisai lambang negara tak boleh sembarangan disematkan dalam gambar apa pun. “Setahu kami, perisai yang merupakan bagian dari lambang negara Garuda Pancasila itu tidak boleh dipasang sembarangan,” katanya. 

Perisai tersebut, menurut dia, hanya boleh dipasang pada lambang resmi Garuda Pancasila yang lengkap. “Kalau di sampul itu tanpa perisai, malah tidak jadi masalah,” ujarnya. 

Soetjahjo menuturkan pihaknya telah menarik LKS tersebut dan meminta pihak penerbit mengganti gambar sampulnya. “Sudah kami kembalikan dan kami minta gambar sampulnya diganti,” katanya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priono berujar akan mengkaji apakah dua buku LKS itu memuat unsur pornografi dan melanggar aturan penggunaan lambang negara. “Harus dikaji dulu, kalau memang benar, tentu harus dibatalkan dan ditarik,” tuturnya. 

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Banjir di Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 29 April 2019. twitter.com/pengairan_jatim
Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.


Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Pekerja merontokan bukit pasir di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1). Kegiatan tambang ilegal ini semakin meluas dan mengancam rusaknya lingkungan di kawasan Bandung Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. TEMPO/Prima Mulia
Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.


KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

17 Juni 2017

TEMPO/Seto Wardhana
KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mojokerto, Jawa Timur.


Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

14 Juni 2017

Sejumlah pekerja sedang menggarap proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 2 Juni 2017. Tol tersebut akan membuka dua pintu masuk tol, yakni di Ngasem dan Klodran, Karanganyar, serta pintu keluar tol di Pungkruk, Sragen. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

Karena belum selesai, pengelola menggratiskan jasa tol Kertosono-Mojokerto untuk seksi 2 dan 4.


Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

20 Mei 2017

Petugas dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan melakukan identifikasi pada sebuah bangunan yang diduga sebuah situs purbakala yang ditemukan warga di antara sungai dan saluran irigasi di Desa Ngawonggo, Tajinan, Malang, Jawa Timur, 25 April 2017. Foto: Aris Novia Hidayat
Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

Penghentian pembangunan lahan oleh Pemerintah Desa Trowulan tersebut atas permintaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.


Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

20 Mei 2017

Sejumlah seniman melakukan pementasan Tirta Pawitra atau Air Suci dari Penanggungan di patirthan Jolotundo di lereng gunung Penanggungan di Desa Seloliman, Kec. Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, 19 Maret 2017. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

Ppeneliti cagar budaya di Gunung Penanggungan, Hadi Sidomulyo, menganggap Gunung Penanggungan layak jadi situs warisan dunia.


Jawa Timur Resmikan Rumah Peradaban Situs Gunung Penanggungan

18 Mei 2017

Arkeolog Temukan Jalur Kuno Pendakian Gunung Penanggungan.
Jawa Timur Resmikan Rumah Peradaban Situs Gunung Penanggungan

Gunung Penanggungan dianggap sebagai situs dengan potensi kepurbakalaan paling kaya di Indonesia