TEMPO.CO, Palembang - Sejumlah orang tua murid sekolah dasar Islam di Palembang dikagetkan dengan munculnya buku Fiqih untuk kelas II yang berisi "Syarat Menjadi Imam". Dalam buku yang sesuai dengan kurikulum 2008 itu, disebutkan banci dapat dijadikan imam jika seluruh makmumnya adalah perempuan. "Banci ini masalah sensitif, belum layak anak SD diberi pelajaran itu," kata Manita, orang tua siswa di SD Islam di Palembang, Senin, 7 Maret 2016.
Pada Senin pagi, ia memberikan foto sampul depan buku beserta halaman yang membahas syarat menjadi imam. Dalam buku itu ditulis, orang yang bisa dijadikan imam ada tiga: 1. laki-laki, apabila makmumnya laki-laki, perempuan, dan banci; 2. perempuan, apabila semua makmumnya perempuan; dan 3. banci apabila semua makmumnya perempuan.
Poin ketiga inilah yang menjadi keluhan Manita. Pasalnya, persoalan banci dapat diperdebatkan. "Saya minta bukunya ditarik dan pemerintah jangan sampai kebobolan lagi," ujarnya.
Menurut Manita, buku paket siswa kelas II madrasah ibtidaiyah dan tingkat SD Islam itu sudah ia beli semenjak awal semester karena direkomendasikan oleh pihak sekolah. Namun ia baru mengetahui hal itu ketika mendampingi anaknya menjelang ujian pekan lalu. Buku dengan sampul putih berjudul Fiqih kurikulum 2008 pada halaman 82 pelajaran syarat menjadi imam itu diyakininya juga telah dipakai oleh sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan ia langsung membentuk tim investigasi begitu mendengar pertanyaan dari sejumlah wartawan. Ia berharap siang ini sudah mendapatkan buku/salinan buku terkait.
Selanjutnya, siang atau sore nanti, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan segera menyikapi, termasuk menariknya dari sekolah/madrasah. "Kami baru mendengar kabar itu dari wartawan dan saya langsung bentuk tim investigasi," tutur Widodo.
PARLIZA HENDRAWAN