Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

image-gnews
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ahmad Muhdlor Ali, atau Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo. Mantan Sekretaris GP Ansor itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan intensif ASN. 

Sebelum terjerat kasus korupsi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu awalnya mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden 2024. Namun, pada awal bulan Februari, Muhdlor tiba-tiba mengumumkan dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Menurutnya pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju tersebut layak untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan.

Pada 1 Februari 2024 lalu, bertempat di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Desa Lebo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengikuti acara deklarasi dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Umum 2024. Deklarasi itu dipimpin langsung oleh pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren itu, Gus Ali yang merupakan ayah dari Gus Muhdlor.

Dalam pidatonya, Gus Ali menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah berhasil dalam pembangunan negara, dan oleh karena itu, penting bagi kebijakannya untuk dilanjutkan. Ia secara terbuka menyatakan bahwa menurutnya hanya Prabowo Subianto yang mampu melanjutkan kepemimpinan Jokowi.

Jawabane nderek kiai, milih Pak Prabowo (jawabannya ikut kiai, milih Pak Prabowo),” ujarnya

Selaras dengan apa yang dikemukakan oleh sang ayah, Gus Muhdlor yang merupakan putra ke 12 dari Gus Ali juga mengemukakan hal yang tidak jauh berbeda dalam kesempatan itu.

“Yang melanjutkan pembangunan Indonesia maju adalah Prabowo-Gibran,” ujarnya di depan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran yang hadir.

“Kami berpesan kenapa harus Prabowo-Gibran, karena santri Sidoarjo derek kiai,” tambahnya.

Keputusan yang diambil oleh Gus Ali dan putranya, Gus Muhdlor, mengejutkan banyak pihak. Sebelumnya, Gus Ali, Gus Muhdlor, dan Pondok Pesantren Bumi Sholawat dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama yang memiliki keterkaitan dengan PKB. Dalam pemilihan presiden 2024, PKB mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil presiden. 

Seorang petinggi PKB menjelaskan bahwa Gus Ali, putranya, serta anggota NU lainnya di Jawa Timur sebelumnya telah memberikan dukungan kepada PKB. Bahkan, putra Gus Ali yang lain, yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Syaikhul Islam, juga memiliki sikap yang sama. Pada tanggal 11 Januari 2024, Syaikhul masih menyatakan bahwa ayahnya masih mendukung pasangan Anies-Muhaimin pada Pemilihan Presiden 2024.

“Kami tidak mungkin mendukung pasangan lain,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, perubahan sikap Gus Ali dan Gus Muhdlor terjadi setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo pada tanggal 25 Januari 2024. Selain itu, rumah dinas Bupati Sidoarjo juga digeledah oleh KPK sehari sebelum deklarasi Prabowo-Gibran dilakukan.

Sejalan dengan ayahnya, Gus Muhdlor secara terang-terangan mengubah sikapnya untuk mendukung Prabowo-Gibran. Selaku pengurus gerakan pemuda Ansor, ia bahkan mengajak para pendukungnya untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

Tindakan Gus Muhdlor yang beralih mendukung Prabowo-Gibran menjelang akhir kampanye pilpres diduga sebagai strategi untuk menghindari masalah terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Hal ini karena pada Pilkada Sidoarjo 2020, ia mencalonkan diri bersama Subandi atas dukungan dari PKB yang memiliki basis massa yang kuat di kota petis tersebut.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | MAJALAH TEMPO | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI

Pilihan Editor: Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Tertunduk Saat Ditahan KPK 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

14 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

2 hari lalu

PDIP dan PKS mengingatkan penambahan jumlah lembaga di kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.