Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih Seribu Pegawai Hotel di Padang Kehilangan Pekerjaannya

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, PADANG - Sudah jatuh tertimpa tangga. itulah yang menimpa pegawai otel-hotel di Padang. Setelah mengalami bencana gempa, kini mereka kehilangan mata pencahariannya. Akibat gempa 7,9 Scala Richter 30 September, menyebabkan sebagian besar hotel di Padang roboh dan rusak berat sehingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawainya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indomesia (PHRI) Sumatera Barat memperkirakan lebih seribu pegawai hotel di Padang sudah di PHK.

Ketua PHRI Sumatera Barat Maulana Yusran mengatakan saat ini dari 1.500 kamar hotel yang ada di Sumatera Barat, yang bisa digunakan baru sekitar 400 kamar. Sedangkan 1.100 kamar lagi masih belum berfungsi karena belum dibangun kembali oleh pemiliknya.

"Terpaksa mereka melakukan pemutusan hubungan kerja, karena hotelnya kolaps, mau dibayar pakai apa gaji pegawainya,” kata Maulana Yusran, Jumat (20/11). Ia mengatakan saat ini baru satu hotel bintang empat yang beroperasi yaitu Pangeran Beach Hotel yang mulai beroperasi hari ini.

Sementara Hotel berbintang lainnya seperti Grand Basko Western Hotel (bintang lima), Bumiminang Hotel (bintang empat), dan hotel bintang tiga seperti Ambacang Hotel, sebagian Hotel Inna Muara, Hotel Rocky harus direnovasi dan ada yang harus diruntuhkan dan dibangun kembali karena rusak berat.

Maulana Yusran mengatakan saat ini baru dua hotel yang melakukan renovasi seperti Hotel Rocky (bintang tiga) dan Hotel Pangeran City (bintang dua). Sedangkan hotel lainnya belum melakukan renovasi. Selain itu juga muncul tiga investor baru yang akan membangun hotel baru di Padang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap pemilik hotel yang rusak dalam enam bulan ke depan sudah mulai merenovasi hotelnya kembali, agar perekonomian di Sumatera Barat tidak terganggu, karena selama ini sebagian pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Kita takutkan dampaknya besar pada pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat, tahun ini memang tidak terasa, tetapi tahun depan akan terasa sekali ,” kata Maulana Yusran.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Padang juga sudah mengeluarkan statmen untuk mempermudah semua izin yang berkaitan dengan pembangunan hotel. “Tinggal kita lihat realisasinya, apakah memang akan dipermudah, seharusnya begitu, karena pemerintah saat ini sedang menghadapi masalah pengangguran pasca gempa, jadi harus membantu pemulihan sektor industri di antaranya hotel,” kata Maulana Yusran.

FEBRIANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Negara yang Beri Tunjangan Pengangguran, Ada Indonesia?

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
10 Negara yang Beri Tunjangan Pengangguran, Ada Indonesia?

Deretan negara yang menyediakan tunjangan pengangguran, ada yang berlaku hingga 48 bulan


PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

6 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia membuat pengangguran semakin meningkat. Jika dibiarkan, ini bahayanya.


Badai PHK Mengintai, Cek Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

36 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut membahas kesiapan dan progress penyelanggaran program jaminan kehilangan pekerjaan baik dari segi anggaran dan pendataan kepersataan sebagaimana amanat PP No. 37 tahun 2021, dan Implementasi serta evaluasi intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksaan jaminan sosial tenaga kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Badai PHK Mengintai, Cek Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih terus berlanjut. Berapa tunjangan pengangguran dari pemerintah?


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

4 Juli 2024

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Sejumlah Industri Tekstil Bangkrut dan Lakukan PHK Ribuan Karyawan, Ini Sebabnya

25 Juni 2024

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah Industri Tekstil Bangkrut dan Lakukan PHK Ribuan Karyawan, Ini Sebabnya

Sejumlah perusahaan industri tekstil gulung tikar alias bangkrut, hingga menyebabkan ribuan karyawan kena PHK. Apa penyebabnya?


Tiga Jurnalis Gugat MNC gara-gara PHK Sepihak

16 Juni 2024

Gedung MNC Tower Jakarta. Dok. TEMPO/Jacky Rahmansyah
Tiga Jurnalis Gugat MNC gara-gara PHK Sepihak

Tiga jurnalis menggugat PT MNC Okezone Network dan PT iNews Digital Indonesia karena PHK sepihak.


Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

20 Mei 2024

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

Cerita mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, baru jadi karyawan tetap 12 tahun


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

14 Mei 2024

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

12 Mei 2024

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

22 April 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.