Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama atau Kemenag Anna Hasbie membantah pihaknya berupaya mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi oleh panitia khusus atau Pansus Haji DPR. Menurut dia, pihaknya selalu datang dalam pemeriksaan jika bisa, dan memberi kabar ketika tidak bisa hadir.

"Tidak ada saksi Kemenag yang mangkir. Mangkir itu kan tidak datang tanpa pemberitahuan," katanya saat dihubungi, Jumat, 6 September 2024.

Sejumlah pejabat Kemenag pertama kali menerima panggilan rapat bersama Pansus Haji DPR pada 20 Agustus 2024. Pansus Haji DPR meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan sejumlah direktur hadir pada 21 Agustus 2024.

Namun, ujarnya, jadwal yang ditetapkan Pansus Haji itu bertabrakan dengan agenda Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Yogyakarta. "Jalan tengahnya, Pak Dirjen dan sebagian direktur datang bergantian," ucapnya.

Rencana Kemenag datang bergantian untuk menghadiri rapat bersama Pansus Haji DPR disebut tak berjalan mulus. Sebab, katanya, pada 22 dan 23 Agustus ada aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPR.

Akibat aksi demonstrasi itu, ujarnya, pihaknya kesulitan untuk memasuki gedung DPR. Menurut dia, kesulitan akses masuk kompleks Parlemen di Senayan itu juga dialami oleh para anggota dewan.

"RUU Pilkada sendiri batal disahkan karena sidang tidak kuorum. Artinya, anggota DPR sendiri pun banyak yang tidak bisa datang ke DPR akibat unjuk rasa ini," ucap Anna.

Dia juga membantah jika Kepala Sub Direktorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Affandi disebut mangkir. Hasan diundang untuk hadir dalam sidang Pansus Haji pada 3 September 2024. Dia diminta hadir satu panel bersama dua pejabat Kemenag lainnya, yaitu Direkrut Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Anna mengatakan bahwa Saiful Mujab berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi untuk visitasi jemaah di rumah sakit sekaligus penyelesaian operasional haji. Kemenag, kata Anna, bersurat ke pimpinan DPR untuk menjadwalkan ulang rapat bersama Pansus Haji.

Dalam surat tertanggal 2 September 2024 itu, Kemenag meminta agar sidang bersama Pansus Haji bisa diagendakan ulang pada Senin, 9 September 2024. "Jadi bisa disimpulkan, tuduhan mangkir itu tidak beralasan karena bukti-bukti mengatakan lain," ucapnya.

DPR membentuk Pansus Haji untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji reguler ke haji khusus. Pengalihan secara sepihak mengakibatkan kuota haji khusus melanggar ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal ini mengatur bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menuding Kementerian Agama menghambat kinerja Pansus Haji karena tidak menghadirkan para saksi yang diundang dalam rapat lanjutan, Selasa, 3 September 2024. Saksi-saksi itu Saiful Mujab, Jaja Jaelani, Hassan Affandi, serta tiga verifikator haji.

"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, tapi mereka tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," ujar Marwan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai alasan kunjungan kerja pejabat Kementerian Agama ke Arab Saudi tersebut mengada-ada.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Peruri Jamin e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Hilang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

14 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.


Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

2 hari lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024


Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

2 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

3 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

Pansus Haji optimis bisa merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan anggota DPR yang Baru


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

5 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.