Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

image-gnews
Candi Borobudur. Foto: Canva
Candi Borobudur. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024. Namun menurut arkeolog, pemasangan chattra ini seharusnya dibatalkan dan bukan sekadar ditunda. 

Sejak tahun lalu, wacana pemasangan chattra sudah digaungkan oleh Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Supriyadi, dalam rangka mewujudkan Candi Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha di Indonesia dan dunia.

Peneliti Pusat Riset Arkeometri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Harry Sofian, mengatakan bahwa pemasangan chattra seharusnya dibatalkan. Sebab, belum ada kajian atau penelitian yang menyimpulkan bahwa terdapat chattra pada bangunan asli Candi Borobudur. Sehingga, pemasangan chattra ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip restorasi. 

Chattra merupakan bagian berbentuk payung pada bagian atas stupa yang dipercaya memiliki makna spiritualitas bagi umat Buddha. Insinyur Belanda, Theodore van Erp, pernah menemukan serpihan batu yang diduga sebagai chattra saat melakukan pemugaran Candi Borobudur pada 1907-1911. Namun, ada keraguan terhadap apakah serpihan batu tersebut berasal dari chattra atau bukan. 

“Van Erp melepas kembali chattra yang dipasang karena dirasa keliru tidak sesuai dengan prinsip restorasi, yaitu untuk mengembalikan keaslian bentuk candi yang sesuai dengan prinsip ilmiah,” ucap Sofian saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 September 2024. 

Sofian juga mengingatkan agar pemerintah tidak arogan dalam melakukan pelestarian cagar budaya. “Arogansi pemerintah yaitu tidak mendengar saran dari para peneliti yang memang tugasnya adalah memberikan saran dan pendapat sesuai dengan bidang keahliannya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan, hal seperti ini pernah terjadi pada 1978 saat pemerintah melakukan pemugaran terhadap Candi Cetho yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah. “Candi Cetho dipugar dengan serampangan oleh pemerintah saat itu sehingga tidak dapat dilakukan restorasi mengembalikan keasliannya,” tutur Sofian lebih lanjut. 

Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk menunda pemasangan chattra. 

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta perhitungan dan analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar batu,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 September 2024. 

Pilihan Editor: Polemik Penolakan Chattra di Stupa Induk Candi Borobudur, Sandiaga: Semua Pihak Harus Didengar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN Ungkap 5 Kelompok Keong Darat yang Biasa Jadi Obat Tradisional

20 jam lalu

Hama keong. ANTARA/Yusran Uccang
Peneliti BRIN Ungkap 5 Kelompok Keong Darat yang Biasa Jadi Obat Tradisional

Tak hanya tradisional, global pun telah mengenal dan memanfaatkan keong darat dalam penelitian bidang kuliner, obat, dan kosmetik.


5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

1 hari lalu

Siput
5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menyebut lima kelompok keong darat di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan menjadi obat herbal. Apa saja manfaatnya?


Peneliti BRIN: Perlu Ada Rencana Kontingesi Atasi Benda Antariksa Jatuh ke Indonesia

1 hari lalu

Penampakan cahaya di langit, warna merah kekuningan agak panjang, dari selatan menuju utara. Cahaya itu terlihat dari kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta pada Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 23.15 WIB. (Potongan Video)
Peneliti BRIN: Perlu Ada Rencana Kontingesi Atasi Benda Antariksa Jatuh ke Indonesia

BRIN perlu koordinasi dengan lembaga seperti BNPB untuk atasi benda antariksa yang jatuh ke wilayah Indonesia.


BRIN: Teleskop di Timau Akan Dipakai Pengamatan Satelit Buatan, selain Obyek Astronomi

1 hari lalu

Cermin sekunder dan penyangganya telah terpasang dalam kubah Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur. Foto: Abdul Rachman/BRIN
BRIN: Teleskop di Timau Akan Dipakai Pengamatan Satelit Buatan, selain Obyek Astronomi

Menurut BRIN, teleskop di Observatorium Nasional Timau akan digunakan juga untuk memantau satelit buatan selain obyek astronomi.


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

2 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

3 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.