Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

image-gnews
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam atau FPI menerbitkan maklumat bersama Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebagai pedoman untuk umat Islam menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024

Kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan sikap organisasinya juga telah tertuang dalam maklumat tertanggal 12 September 2024 itu. 

"Jawabannya kurang lebih ada di sini, (maklumat bersama)," kata Aziz dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 16 September 2024.

Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas alias Habib Alatas, Ketua GNPF-U Yusuf M. Martak, dan Ketua PA 212 Ahmad Shobri Lubis. Sejumlah kriteria gubernur turut dijelaskan dalam maklumat itu. 

"Hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT," ujar Alatas dalam surat itu. 

Lebih lanjut, Alatas juga menyarankan umat Islam memilih gubernur yang memiliki sifat kepemimpinan seperti Nabi Muhammad SAW, yakni amanah (dapat dipercaya), fatonah (cerdas), shidiq (jujur), dan tabligh (menyampaikan).

Menantu Rizieq Shihab itu juga menekankan agar gubernur yang dipilih umat Islam memiliki integritas, antikorupsi, dan tidak ingkar janji. "Pasangan calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat Islam," tutur Alatas. 

Lebih lanjut, Alatas juga berharap agar umat Islam memberikan suara kepada pasangan calon yang maju lewat jalur independen maupun diusung partai Islam atau partai berbasis Islam. 

Apabila kriteria pemimpin ideal tak terpenuhi, Alatas menyampaikan, umat bisa mempertimbangkan pasangan calon kepala daerah yang mudaratnya lebih ringan dan maslahatnya lebih besar. Dia juga meminta agar masyarakat mengikuti langkah ulama di daerahnya masing-masing. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak sampai di situ, Alatas tak memaksakan jika umat Islam pada akhirnya tidak memilih salah satu pasangan calon dengan alasan tak sesuai kriteria. "Itu merupakan hak politik yang wajib dihormati," ucapnya. 

Terpisah, kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan jika Rizieq berkenan memberikan dukungan pada kandidat yang memiliki sifat Islami, integritas, dan memiliki komitmen kuat dalam segi ucapan hingga perbuatan.

"Pasangan calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat islam," kata Aziz kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Aziz melanjutkan, kriteria tersebut berlaku pada semua pasangan calon yang berlaga, khususnya mereka yang berlaga di Pilkada Jakarta. 

Meski FPI sempat ditemui elite partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada 3 Agustus lalu, Aziz menegaskan FPI tidak akan serta merta memberikan dukungan langsung pada pasangan calon yang diusung KIM di Jakarta.

"Jika tidak bisa memenuhi apa yang disampaikan pada maklumat, kami memilih untuk mencoblos semua kandidat. Itu hak politik umat yang wajib dihormati," ujar Aziz.

Pilihan Editor: Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

Andi Adam Faturahman ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

14 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

19 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

19 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

20 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

22 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.