TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengimbau para relawan tidak menggunakan politik uang dalam kampanye Pilkada 2024. Dengan begitu, kata eks gubernur Jawa Barat itu, Pilkada Jakarta bisa naik kelas dengan terbebas dari praktik politik uang.
"Tadi saya tekankan tidak boleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan yang namanya money politic," kata pria yang akrab disapa Emil itu usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Senin, 16 September 2024.
Emil mengklaim selama ikut kontestasi Pilkada, dirinya tidak pernah menggunakan politik uang. Menurutnya, pemilih harus punya kesadaran penuh soal pilihan calon pemimpin tanpa diiming-imingi uang.
"Saya tidak melakukannya saat di Pilkada Bandung, juga di Pilkada Jawa Barat. Kami ingin pemilihan nanti bisa naik kelas dan bersih dari praktik politik uang. Saya tidak ingin mencemari diri dengan praktik-praktik seperti itu," ujarnya.
Dia mengatakan nantinya akan mengedepankan dialog dengan warga saat kampanye. Selain itu, ujar Emil, penggunaan media sosial akan dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi calon pemilih.
"Kampanye akan banyak diskusi-diskusi dengan warga dan bertukar gagasan," katanya.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024, masa kampanye Pilkada akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelum berkampanye, pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan oleh KPU pada Ahad, 22 September. Sehari setelahnya, para pasangan calon akan mengikuti pengundian dan pengumuman nomor urut. Sedangkan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.
Di Jakarta, Pilkada akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka yaitu Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi jumbo yang terdiri dari 12 partai sonder Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian ada juga pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Sekretaris Kabinet dan pemeran Doel dalam sinetron si Doel Anak Betawi ini diusung oleh PDIP. Kemudian ada pulang pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang maju lewat jalur independen.
Pilihan Editor: KPU Ikuti Putusan MK soal Kampanye di Kampus