TEMPO.CO, Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan kembali rapat perdana panitia khusus angket penyelenggaraan haji (pansus haji) setelah tersendat karena masa reses. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, rapat pansus evaluasi penyelenggaraan haji diagendakan dihelat setelah DPR kembali masuk masa persidangan atau setelah Indonesia merayakan hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. "Agendanya kemungkinan pada 19 atau 20 Agustus, setelah masa sidang dibuka kembali pada 16 Agustus," kata Marwan kepada Tempo pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Marwan menjelaskan, rapat perdana digelar pada 19 atau 20 Agustus karena pada tanggal tersebut dianggap menjadi waktu yang dekat setelah DPR mulai menjadwalkan kembali masa sidang. Komisi VIII DPR yang membidangi agama, kata Marwan, harus merampungkan agenda pansus haji sebelum DPR periode 2019-2024 memasuki purna tugas pada Oktober mendatang.
Menurut dia, pansus haji penting dilakukan guna mengusut dugaan penyelewenangan jalur haji khusus. Tim pengawasan haji mensinyalir adanya dugaan pelanggaran aturan karena kuota jemaah haji melebihi angka yang ditetapkan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ihwal pemanggilan Menteri Agama oleh pansus haji, Marwan memastikan DPR akan menghadirkan Yaqut Cholil Coumas ke Senayan. "Untuk tanggalnya, kami belum pastikan. Kami harus mengirimkan surat dulu kepada Menteri agar bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Kemungkinan pada 26 atau 27 Agustus. kami akan panggil," tutur Marwan.
Marwan menjelaskan, Komisi Agama DPR membentuk pansus haji karena Kementerian Agama tidak memberikan data dan keterangan yang cukup tentang pelaksanaan ibadah haji. Politikus PKB itu menilai, sikap tertutup Kementerian Agama membuat Komisi VIII DPR bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi. "Terutama penggunaan visa jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun," kata Marwan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 29 Juli lalu sempat menjelaskan alasan DPR tak mengizinkan pansus haji menggelar rapat perdana di masa reses. Dia menegaskan, rapat pansus yang berlangsung di masa reses bisa menyalahi keputusan rapat pimpinan dan badan musyawarah atau Bamus DPR.
Dia mengungkapkan, rapat pimpinan dan Bamus DPR telah memutuskan, Pansus Haji akan memulai rapat pada masa sidang selanjutnya, yaitu mulai 16 Agustus 2024. Saat ini, DPR sedang dalam masa reses sejak 12 Juli. Namun, Dasco tidak menyebutkan tanggal rapat pimpinan dan Bamus DPR itu dilaksanakan."Pansus haji dalam rapat pimpinan dan Bamus sudah diputuskan mulai digelar di masa sidang akan datang," ujar Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.
Pilihan Editor: