TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai sorotan setelah Abdul Gani Kasuba eks Gubernur Maluku Utara mengungkapkan adanya blok Medan dalam persidangan di di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba menyebut adanya dugaan permainan tambang nikel milik putri Jokowi Kahiyang Ayu dan menantunya yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Lantas seperti apa seluk-beluk desus ini hingga membuat pihak Istana Negara bersuara?
1. Berawal dari terbongkarnya kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK, terungkap setelah KPK menangkap tangan AGK di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta.
KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Termasuk AGK, mereka yakni Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku Swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT dilakukan berawal dari Tim KPK yang memperoleh informasi adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan AGK.
Alex mengatakan, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan barang dan jasa dengan anggaran dari APBD. AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA selaku menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
“Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 Miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas matuting-rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas saketa-dehepodo,” kata Alex.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Sementara, kata Alex, Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta.
“Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI. Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK,” kata Alex.
Selanjutnya: Blok Medan Muncul dalam Sidang Abdul Gabi Kasuba