Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri panggilan sidang perihal temuan pelanggaran penyelenggaraan haji.

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan, hal ini dimungkinkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). 

Dia mengungkapkan, timnya bisa melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini. Dengan catatan, jika Menag mangkir hingga pemanggilan ketiga. 

"Jadi, sesuai dengan Undang-Undang MD3. Pemanggilan pertama, kedua, ketiga, maka boleh kami menyertakan aparat penegak hukum," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 19 September 2024.

Aparat penegak hukum yang dimaksud, kata Wisnu meliputi kepolisian, jaksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga interpol. "Mereka menunggu hasil rekomendasi kesimpulan dari Pansus," ujar Wisnu.

Sebelumnya, Pansus Haji telah mengundang Menag Yaqut untuk menghadiri panggilan sidang guna memberikan keterangan terkait temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus telah mengirimkan undangan untuk sidang yang akan digelar pada tanggal 18 hingga 20 September di Ruang Sidang Pansus Haji, DPR. Namun hingga hari kedua, Yaqut masih absen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika dihubungi pada Selasa, 17 September 2024, juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa Yaqut tengah berada di Arab Saudi. "Kan sudah diinfo sejak awal bahwa Pak Menteri terjadwal memenuhi undangan Menteri Haji Saudi Senin kemarin. Hari ini pun masih di Saudi bersama jajaran PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk persiapan haji tahun depan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan.

Anna menyebut, keberadaan Yaqut di Arab Saudi sudah diketahui oleh tim Pansus Haji yang sebelumnya juga sedang di Arab untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan haji bagi jamaah Indonesia.

Namun, Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang membantah klaim tersebut. Dia menyatakan, belum ada pemberitahuan resmi ke Pansus terkait perjalanan Yaqut ke Arab Saudi saat itu. 

Marwan menyebut, dia hanya mengetahuinya dari pemberitaan di media. "Tahu dari media, tapi pemberitahuan resminya gak ada," kata Marwan saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa. 

Pilihan Editor: Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

2 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

3 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

3 hari lalu

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.


Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

5 hari lalu

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

6 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

6 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.