INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 kategori kabupaten sedang terbaik, kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, di Auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 September 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup didaerahnya. Hal ini pun terlihat dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang meletakkan Net Zero Carbon sebagai visi pembangunan di Trenggalek. Ini sesui dengan cita-cita Nasional Net Zero Carbon di 2060.
Samsul Anam mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkab Trenggalek. Menurutnya, ini merupakan bukti kuatnya sinergitas dalam membuat kebijakan dan program kerja yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan.
"Tidak hanya mengedukasi masyarakat, tapi masyarakat Kabupaten Trenggalek itu berada di wilayah hutan. Mereka juga paham bahwa kehidupan mereka itu bagian daripada hutan, sehingga masyarakat terus berupaya untuk menjaga lingkungan," ujarnya.
Mewakili Nur Arifin memerima penghargaan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras pemerintah daerah dalam menjaga indeks kualitas lingkungan hidup di Trenggalek.
"Tentunya ini hasil kerja keras terhadap kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah dan juga termasuk Ketua DPRD yang bersinergi secara konsisten, sehingga bisa menjaga indeks kualitas lingkungan hidup di Trenggalek yang memuaskan," kata Muyono.
Muyono mengatakan, banyak hal telah dilakukan oleh Pemkab Trenggalek untuk menjaga indek kualitas lingkungan hidup. Salah satunya dengan menjaga kualitas udara lewat menekan emisi gas rumah kaca. Pengelolaan sampah pun dilakukan dengan serius. Untuk mengurangi emisi gas karbon, Muyono mengatakan, Pemkab Trenggalek telah menyiapkan mode transportasi pintar dengan membentuk mobility hub yang nantinya menghubungkan ke halte-halte pintar atau Smart Bench.
Pemkab Trenggalek juga memiliki regulasi yang unik untuk warga yang melakukan aktivitas yang menghasilkan gas karbon untuk memberikan kompensasi bibit pohon. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan maka semakin banyak kompensasi bibit pohon yang diberikan. (*)