TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mendapat panggilan oleh Pansus Haji DPR karena adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024. Namun panggilan tersebut tak dihadiri Gus Yaqut.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat dihubungi Tempo pada Selasa, 17 September 2024 mengatakan bahwa alasan Yaqut Cholil Qoumas belum bida menghadiri panggilan terseut karena sedang berada di Arab Saudi dalam agenda pertemuan bersama Menteri Haji Arab Saudi.
"Kan sudah diinfo sejak awal bahwa Pak Menteri terjadwal memenuhi undangan Menteri Haji Saudi Senin kemarin. Hari ini pun masih di Saudi bersama jajaran PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk persiapan haji tahun depan," kata Anna
Menurut Anna, keberadaan Yaqut juga sudah diketahui oleh tim Pansus Haji yang kemarin sedang berada di Arab Saudi untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.
Namun, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga pernah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan dari Panitia Khusus Angket DPR atau Pansus Haji .
“Sampai saya datang ke sini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu,” kata Yaqut sebelum menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 11 September 2024.
Yaqut mengatakan bahwa dirinya siap menghadiri panggilan dari DPR untuk menjelaskan perihal tudingan penyalagunaan dalam rangkaian ibadah haji 2024.
"Toh di mekanisme Pansus itu boleh penjadwalan ulang. Makanya saya juga akan lihat nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu," kata Yaqut.
Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji DPR mengkritik sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR hari ini.
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar mengatakan Yaqut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR. Hari ini, Yaqut beralasan tidak hadir karena tengah menghadiri agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tapi pada kenyataannya kita menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Dasopang, menyebut bahwa Pansus telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam sidang di Ruang Sidang Pansus Haji , Gedung DPR, Senayan pada Rabu, 18 September 2024. Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pengusutan masalah penyelenggaraan haji 2024. Marwan juga menyebut bahwa surat unduhngan pemanggilan Yaqut telah dibuat sejak 11 September 2024.
“Pansus telah membuat surat untuk mengundang Yaqut pada tanggal 11 September, namun baru dikirim sekitar tanggal 12 atau 13 September. "Sepertinya suratnya sudah dibuat di tanggal 11. Saya kira dari Setkom sudah menyampaikan kira-kira tanggal 12 atau 13," kata dia.
Marwan mengatakan bahwa ketidakhadiran Gus Yaqut dalam sidang yang diselenggarakan pada Rabu 18 September 2024 tersebut merupakan pinalti pertama baginya dan akan diakan dibatasi sampai tiga kali pemanggilan. Namun, jika Yaqut tak juga memenuhi panggilan maka Pansus Haji akan mengambil langkah lain dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Marwan Dasopang sebelumnya juga telah membeberkan sejumlah temuan dalam pelanggaran haji 2024. Dia menyebut, penyelidikan ke sana bukan lagi perihal penyelewengan kuota haji, namun spesifik pada persoalan layanan.
"Layanan di Armuzna dan tempat pelaksanaan ibadah haji di Saudi," kata Marwan kepada Tempo pada Selasa, 17 September 2024.
Pansus juga telah mendapatkan gambaran bahwa pihak Arab Saudi sebenarnya menyiapkan area tenda di Mina sesuai dengan jumlah jemaah sehingga tidak perlu berdesak-desakan. Dia menyebut bila Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu atau 10 ribu jemaah karena pengalihan jemaah haji reguler menjadi haji plus, maka kesediaan area bisa ditambah. Namun, peluang itu tidak digunakan.
Nah, ini membuat jamaah berdesak-desakan, sangat sempit. Ada (kesempatan untuk menambah area) kalau segera dibayar, tapi tidak digunakan," kata Marwan.
Dia menjelaskan, menurut hitung-hitungan dan prosedur di sana, memang banyak yang diselewengkan. Akan tetapi, kata dia, Pansus Haji tak bisa menyelidiki lebih jauh karena urusan pihak Arab Saudi tak bisa dicampuri.
TIARA JUWITA | ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA
Pilihan Editor: Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?