Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UIN Alauddin Makassar Jelaskan Mahasiswa yang Disanksi DO Bukan Karena Aksi

image-gnews
Petugas keamanan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mengamankan mahasiswa yang aksi di kampus II, Jalan Yasin Limpo, Gowa, pada Rabu, 31 Juli 2024. Mahasiswa menolak surat edaran atau SE Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM. Mereka menilai SE itu membatasi kebebasan berpendapat. Sumber: Dok. Istimewa
Petugas keamanan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mengamankan mahasiswa yang aksi di kampus II, Jalan Yasin Limpo, Gowa, pada Rabu, 31 Juli 2024. Mahasiswa menolak surat edaran atau SE Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM. Mereka menilai SE itu membatasi kebebasan berpendapat. Sumber: Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar, Baharuddin membenarkan ada dua mahasiswa mereka yang terkena sanksi drop out. Dua mahasiswa itu berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum atau FSH, yakni S dan T. 

Mereka dipanggil saat aksi mahasiswa tanggal 3 Juni 2024. Mahasiswa menuntut kebijakan kampus yang menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT dan biaya kuliah tunggal atau BKT. Namun, Bahar berujar penangkapan itu tak berhubungan dengan aksi yang dilakukan mahasiswa. 

“Kalau mahasiswa yang dalam pemecatan, iya betul ada. Dua orang mahasiswa syariah. Dia minum-minuman keras dalam kampus,” kata Bahar kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Usai aksi pertama, mahasiswa melakukan aksi lanjutan agar kampus mencabut surat pemecatan terhadap teman mereka. Tak hanya itu, dalam aksi mereka menuntut penanganan isu kekerasan seksual dalam kampus, pembatalan kenaikan UKT, dan kebijakan jam malam kampus.

Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin, Muhammad Reski, membenarkan dua orang temannya terkena sanksi DO karena minum-minuman keras di dalam kampus. Reski menilai teman-temannya baru pertama kali membuat kesalahan.

Reski menjelaskan mahasiswa dan pihak rektorat sempat melobi agar dua temannya tidak dikenakan sanksi akademik. Mahasiswa kemudian bertemu dengan Wakil Dekan III UINAM, Syahrir Karim dar FSH. Kedua pihak akhirnya melakukan proses negosiasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan Reski, kampus sepakat tidak memberikan sanksi akademik berupa skorsing maupun DO kepada S dan T. Kampus hanya memberikan surat pembinaan. “Tapi pas dua hari yang lalu, tiba-tiba muncul surat edaran kawan kami yang dua ini di-DO, tanpa ada pembinaan sesuai kesepakatan tadi,” ujarnya. 

Tempo sudah menghubungi Syahrir untuk meminta penjelasan, namun ia tidak berkenan menjawab. “Sebaiknya terkait ini, bisa dikonfirmasi ke pimpinan yang lebih tinggi,” kata dia lewat pesan WhatsApp, Kamis 1 Agustus 2024.

Sementara itu, Kepala Bagian Kemahasiswaan UIN Alauddin Baharuddin berjanji akan memberikan penjelasan mengenai sanksi DO tersebut dan mengirim SK Pemecatan. Namun, hingga berita ini terbit, Bahar belum merespons lebih lanjut. 

Pilihan Editor: Kronologi Dua Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang Demo dan Kena DO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

1 hari lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

2 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.


Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

2 hari lalu

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Program Pendidikan Vokasi, Claudia Sesa dan Davina Aurelia, menyabet Juara I dalam ajang
Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.


Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

3 hari lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.


Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

3 hari lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

5 hari lalu

Tim aplikasi Legal Plus (ki-ka) Jordan Yudhistira, Chrisostomus Paudra Sanjaya, James Ardy, Richard Yoshuara Yo, Jesslyne Chua. (Dok.Tim)
Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

7 hari lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

7 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.