Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wisnu Wijaya menyebut, pemanggilan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus. Mulai dari pengalihan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi yang dinilai kurang layak. 

Ia menyebut ketidakhadiran Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam panggilan sidang justru seolah-olah mengonfirmasi temuan pelanggaran penyelenggaraan haji yang ditujukan padanya.

"Kalau tidak mau hadir, (berarti) sudah membenarkan temuan-temuan yang Pansus sudah dipaparkan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam pemanggilan kedua, tepatnya untuk sidang tanggal 19 September, Menag masih absen. Padahal, tinggal Yaqut yang belum memberikan keterangannya kepada pansus haji terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Wisnu mengatakan, hadir atau tidaknya Yaqut menjadi pilihannya sendiri, namun dengan konsekuensi bahwa secara tidak langsung membenarkan seluruh temuan Pansus.

"Hari ini tidak hadir. Ya, dilakukan pemanggilan lagi. Jadi, mau hadir atau tidak, itu kan pilihan dari Menteri agama itu sendiri," ujar Wisnu.

Wisnu menduga ada kongkalikong atas absennya Yaqut dalam panggilan sidang dan alasan perjalanan ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji 2025. "Ya, kongkalikong itu ada lah. Kami bukan anak kecil yang kemudian bisa ditutup-tutupin, dikasih permen."

Dia menceritakan bahwa dalam penyelidikan terkait fasilitas penyelenggaraan haji di Arab Saudi pekan lalu, Pansus sudah berjanji untuk bertemu dengan Syarikah Mashariq. Mashariq bertugas mengurus jemaah haji Indonesia. Pertemuan itu, kata dia, sudah diagendakan hari Ahad pukul 10.00 waktu setempat. Akan tetapi, janji itu dibatalkan sepihak pada malam sebelumnya. 

"Tiba-tiba, KJRI menyatakan bahwa Syarikah Mashariq itu tidak berkenan bertemu dengan parlemen Indonesia, karena tidak diizinkan oleh pemerintahan Saudi Arabia," kata Wisnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Wisnu Pansus menemukan fakta bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini diketahui setelah Pansus menggunakan jalur khusus untuk berkomunikasi dengan Syarikah Mashariq. Sebaliknya, kata dia, Syarikah Mashariq justru mengharapkan pertemuan dengan parlemen Indonesia. 

"Jadi, biar menjadi penyelidikan penegak hukum kalau sudah di ranah ini. Bukan ranah politis lagi kalau sudah seperti ini," tutur dia.

Ketika dihubungi pada Selasa, 17 September 2024, juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa Yaqut tengah berada di Arab Saudi. Ia membantah bahwa Yaqut menghindar dari pansus karena memang sudah ada jadwal sebelumnya.

"Kan sudah diinfo sejak awal bahwa Pak Menteri terjadwal memenuhi undangan Menteri Haji Saudi Senin kemarin. Hari ini pun masih di Saudi bersama jajaran PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk persiapan haji tahun depan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan.

Anna menyebut, keberadaan Yaqut di Arab Saudi sudah diketahui oleh tim Pansus Haji yang sebelumnya juga sedang di Arab untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan haji bagi jamaah Indonesia.

Pilihan Editor: Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

55 menit lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

1 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.


Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

3 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang


DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

4 jam lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

14 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

15 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

16 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

17 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

18 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

19 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.