Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

461 Jemaah Haji Indonesia Wafat Pada Penyelenggaraan 2024

image-gnews
Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mencatat sebanyak 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada penyelenggaraan iibadah haji tahun ini. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat  jemaah haji yang meninggal itu terdiri haji reguler sebanyak 441 orang dan 20 orang haji khusus.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jumlah ini tercatat setelah operasional ibadah haji 1445 H/2024 M berakhir. Kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 22 juli 2024.

Gus Yaqut menegaskan bahwa operasional ibadah haji tahun ini sudah selesai pada 25 Juli 2024. "Ada 212.720 jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air dalam 553 kloter. Hingga akhir operasional, ada 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi,"  kata Yaqut dalam closing statement Sukses Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024, dikutip dari keterangan resmi yang tertulis pada Sabtu, 28 Juli 2024. "Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji di Jeddah. Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya.”

Dari 461 jemaah yang wafat, sebagian besar meninggal di Makkah yaitu 353 orang. Sisanya, wafat di Madinah 60 orang, Mina  32 orang, Arafah orang, dan Jeddah 10 orang. 

Mayoritas jemaah haji yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas. Jumlahnya mencapai 207 orang.

Ada 441 jemaah haji reguler yang wafat berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan. Rinciannya,  Banjarmasin 9 jemaah; Balikpapan 15 jemaah; Batam 29 jemaah; Aceh 14 jemaah; Jakarta – Pondok Gede 45 jemaah;  Jakarta – Bekasi 42 jemaah;  Kertajati 28 jemaah; Kualanamu 22 jemaah; Lombok 7 jemaah; Padang 14 jemaah; Palembang 23 jemaah; Solo 80 jemaah; Surabaya 81 jemaah; dan  Makassar 32 jemaah. Sebanyak 20 orang wafat lainnya merupakan jemaah haji khusus yang berangkat melalui sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran," kata Yaqut.

Proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci berlangsung sejak 12 Mei -11 Juni 2024. Total 213.275 jemaah haji reguler yang diberangkatkan ke Arab Saudi, 229 kloter (kelompok terbang) berangkat pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah serta 324 kloter berangkat pada gelombang II dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Setelah menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 14-19 Juni 2024, jemaah haji Indonesia secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I berlangsung dari 22 Juni-4 Juli 2024. Sebanyak 183 kloter pulang dari Jeddah, sedangkan 46 kloter pulang dari Madinah. Selanjutnya sebanyak 324 kloter jemaah haji gelombang kedua, pulang dari Madinah mulai dari 4 Kulo sampai 22 Juli 2024.

Pilihan Editor: Pansus Haji Akan Panggil Kementerian Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

19 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (kanan), Marwan Dasopang (kedua kiri), dan Ledia Hanifa (kiri) saat rapat perdana Pansus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan penentuan alokasi kuota haji tambahan.


Pusdiklat Kementerian Agama Ajak Dosen Politeknik Tempo sebagai Narasumber Penyusunan Modul Pelatihan Kehumasan

29 hari lalu

Rizki Ayu Budipratiwi , Dosen Politeknik Tempo, saat menjadi narasumber kegiatan penyusunan modul pelatihan kehumasan di Kementerian Agama, Selasa, 6 Agustus 2024.
Pusdiklat Kementerian Agama Ajak Dosen Politeknik Tempo sebagai Narasumber Penyusunan Modul Pelatihan Kehumasan

Kehadiran Rizki Ayu Budipratiwi dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Politeknik Tempo, khususnya Program Studi Produksi Media.


DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

30 hari lalu

DPR telah membentuk Pansus haji hak angket evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu.
DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

Komisi Agama DPR membentuk pansus haji karena Kementerian Agama tidak memberikan data dan keterangan yang cukup tentang pelaksanaan ibadah haji.


BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko, Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

36 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko, Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko. Begini cara membuat sertifikasi halal untuk sebuah produk dan segini biaya yang dibutuhkannya.


BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, Apa yang Dilanggar?

36 hari lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, Apa yang Dilanggar?

BPJPH Kemenag mencabut Sertifikasi Halal Roti Okko, apa saja aturan yang telah dilanggar?


Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Sukses Haji 2024

40 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat wudhu bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Sukses Haji 2024

DPR telah menyetujui pembentukan Pansus haji. Ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.


Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji

40 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji

Pansus Haji berfokus pada masalah yang dipertanyakan masyarakat, seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji.