Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (kanan), Marwan Dasopang (kedua kiri), dan Ledia Hanifa (kiri) saat rapat perdana Pansus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (kanan), Marwan Dasopang (kedua kiri), dan Ledia Hanifa (kiri) saat rapat perdana Pansus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta panitia khusus atau pansus haji DPR memaksimalkan waktu satu bulan untuk menelusuri masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi. Gunakan waktu sebaik-baiknya," ujar Muhaimin di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Muhaimin atau yang sering disapa Cak Imin mengatakan, Pansus hak angket Haji DPR memiliki kewenangan yang luar biasa dalam menelusuri ada-tidaknya masalah penyelengaraan haji 2024. Kegiatan pansus juga dilindungi undang-undang. Pansus, menurut Muhaimin, harus menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggara ibadah haji yang baik. "Ini harus menjadi pondasi supaya Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman," ucap Muhaimin.

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid mengatakan, Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama dalam penentuan alokasi kuota haji tambahan. "Pansus Haji mendalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya kuota untuk haji reguler malah ke haji khusus," kata Nusron di Gedung DPR, Senin 19 Agustus 2024.

DPR menyetujui pembentukan pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024. Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun. Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus disebut melampaui batas 8 persen seperti yang disepakati antara DPR dengan Kemeterian Agama.

Menanggapai hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mempersilakan Panitia Khusus Haji menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaran haji. "Perihal dugaan korupsi, monggo dibuktikan saja, kira-kira ada korupsi di bagian apa?" Kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Perihal pembagian kuota haji, Hilman mengatakan, Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji menyebutkan bahwa menteri yang mengatur alokasi kuota tambahan itu. Menteri Agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. “Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat ekstra kuota 20.000," katanya.

Hilman menjelaskan, pembagian alokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan. Hilman menuturkan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI pada Januari 2024 tentang pembagian kuota haji tersebut.

Pilihan Editor:

Cerita Yasonna Laoly soal Pertemuan dengan Jokowi sebelum Dicopot sebagai Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

21 jam lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024. PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.


Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.


DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

6 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

Pansus Haji DPR menyampaikan lima rekomendasi mengenai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

8 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

Selain itu, kata Singgih, revisi UU Haji penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

9 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.


Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

9 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

Salah satu rekomendasi pansus haji adalah revisi peraturan terkait penyelenggaraan haji.


Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

16 hari lalu

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

Ferry berujar mereka bertiga diberi pesan oleh Prabowo untuk kompak dalam membangun sistem haji.


Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

21 hari lalu

ilustrasi pekan olahraga santri. kemenag.go.id
Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

Sementara itu, bagi pesantren yang belum memiliki unit usaha, Basnang menyarankan bahwa mereka bisa melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar.